Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan pedoman terkait dengan keamanan pangan selama pandemi Covid-19. Pedoman tersebut disatukan dalam satu buku panduan yang menjadi pedoman yang berlaku baik untuk saran distribusi dan pengantaran makanan.
Direktur Pengawasan Pangan Olahan Risiko Sedang dan Rendah pada Deputi Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati, mengatakan pihaknya memang berkoordinasi dengan GoFood berkaitan pedoman keamanan dan kesehatan makanan itu.
Baca Juga: PNS mulai berkantor 5 Juni 2020, rapid test Covid-19 secara massal dikebut
”BPOM telah membuat manajemen bagaimana menangani pangan ini saat dikonsumsi tetap aman. Mulai dari pihak produsen, distributor, jasa pengantaran, dan ada banyak yang dilibatkan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (3/6)
Ia menyebut virus Covid-19 merupakan cemaran biologi dan bisa ditularkan melalui makanan bila dalam penanganan mulai dari produsen, distributor, jasa pengantaran dan lainnya tidak dilakukan dengan baik. ”Virus Covid-19 itu termasuk cemaran biologi. Perlu diingat virus bukan ditularkan dari makanan, tetapi virus bisa hidup dari inang,” lanjutnya.
Menanggapi hal itu, GoFood menyampaikan telah menjalankan enam protokol dalam rangka mewujudkan keamanan makanan terutama di situasi pandemi. Sejalan dengan pedoman dari BPOM, Enam protokol yang dilakukan GoFood merupakan turunan dari dua hal utama. Pertama adalah protokol kebersihan dan kesehatan yang mengacu BPOM dan kedua adalah inovasi.
Seluruh protokol pencegahan dimaksud meliputi penggunaan masker, penyemprotan disinfektan secara berkala, pengecekan suhu tubuh driver, penggunaan segel makanan, sticker penjaga jarak kasir dan antrian, dan menyediakan tempat cuci tangan.
Baca Juga: Realisasi Buyback Itama Ranoraya Tbk (IRRA) Sudah Mencapai 5,06%