kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Begini tanggapan Mahkota Group (MGRO) soal kebijakan DMO minyak sawit


Kamis, 16 Juli 2020 / 19:22 WIB
Begini tanggapan Mahkota Group (MGRO) soal kebijakan DMO minyak sawit
ILUSTRASI. Pabrik kelapa sawit PT Mahkota Group Tbk


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mahkota Group Tbk (MGRO) menilai bahwa kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit  dapat meningkatkan penjualan sawit ke dalam negeri. Namun, pemerintah juga perlu mengkaji beberapa hal penting agar tidak merugikan pelaku usaha sawit. 

Sekretaris Perusahaan MGRO, Elvi memaparkan kebijakan DMO minyak sawit yang saat ini masih dibahas di kementerian ESDM perlu dikaji secara khusus karena menyangkut harga, volume kebutuhan dan sumber pasokan. 

Baca Juga: Pelaku Industri sawit berharap harga CPO segera membaik

Adapun Elvi menjelaskan Pertamina selaku produsen biodiesel yang mewakili perusahaan pelat merah telah berkomitmen, siap melaksanakan program B100. Tentunya ini memerlukan jaminan ketersediaan pasokan CPO dari produsen dengan harga jual yg lebih murah dibandingkan dengan harga ekspor sehingga nantinya harga biodisel B100 dapat kompetitif. 

"Sedangkan dari sisi pelaku usaha sawit baik hulu maupun hilir tentunya juga tidak mau dirugikan akibat adanya DMO ini terutama dari sisi harga," tegas Elvi kepada Kontan.co.id, Kamis (16/7). 

Baca Juga: Petani sawit independen rentan terdampak efek pandemi Covid-19

Namun Elvi tidak menampik bahwa penerapan DMO ini tentunya bisa membuat penjualan domestik meningkat secara drastis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×