kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Bekasi Fajar Industrial (BEST) Catat Penjualan Lahan 8 Hektar per September 2025


Rabu, 05 November 2025 / 17:44 WIB
Bekasi Fajar Industrial (BEST) Catat Penjualan Lahan 8 Hektar per September 2025
ILUSTRASI. Fasilitas pergudangan di kawasan industri milik PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST). Perseroan mencatat total prapenjualan atau marketing sales lahan di kawasan industri MM2100 seluas 8 hektar hingga akhir September 2025. Foto Dok BEST


Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) mencatat total prapenjualan atau marketing sales lahan di kawasan industri MM2100 seluas 8 hektar hingga akhir September 2025.

Assistant Manager Corporate Finance and Investor Relation BEST, Rika Mandasari menjelaskan, capaian tersebut disertai dengan peningkatan konsisten pada pendapatan berulang atau recurring income. Hingga September 2025, recurring income BEST meningkat lebih dari 7% secara tahunan (year on year/YoY) dibandingkan periode sama tahun 2024.

“Sebagian besar marketing sales perseroan di 9 bulan pertama 2025 berasal dari sektor manufaktur otomotif, logistik dan pergudangan, diikuti oleh permintaan di pipeline perseroan yang lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ucap Rika kepada Kontan, Rabu (5/11/2025).

Adapun, permintaan lahan di pipeline BEST mencapai 91 hektare per September 2025, meningkat dari 80 hektare di periode yang sama tahun lalu. Sektor manufaktur, makanan dan minuman, serta data center paling mendominasi permintaan tersebut.

Baca Juga: Ada Kasus Radioaktif di Cikande, Bekasi Fajar Industrial (BEST) Pastikan MM2100 Aman

Ke depan, BEST akan terus memperkuat daya saing MM2100 dengan meningkatkan perawatan infrastruktur jalan, sistem air bersih, pengolahan limbah, keamanan, dan digitalisasi layanan kawasan.

Diversifikasi produk lewat BeFa Industrial Hub, yakni gudang dan pabrik siap pakai, juga menjadi bagian dari upaya tersebut. Sejalan dengan itu, area khusus untuk data center seperti BeFa Digital Town akan turut dikembangkan untuk meningkatkan layanan.

Tak kalah penting, kerja sama strategis dengan lembaga keuangan dan agen pemasaran international juga akan terus dijalin demi memperluas basis investor BEST.

“Kami tetap optimistis kinerja kuartal IV-2025 akan lebih baik dari kuartal sebelumnya, meskipun sebagian realisasi penjualan lahan dapat bergeser waktunya,” katanya.

Dukungan infrastruktur jalan bebas hambatan, seperti Tol JORR II, Tol Jakarta-Cikampek II Selatan, serta potensi penurunan suku bunga, diharapkan BEST dapat menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif menjelang 2026.

Baca Juga: Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Bangun BEFA Industrial Hub

Soal kontaminasi radionuklida Cesium 137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, BEST merasa bisnisnya tak akan terdampak signifikan. Selain karena lokasinya yang cukup jauh dari wilayah MM2100, BEST juga melihat setiap kawasan industri memiliki sistem pengelolaan yang berbeda. 

Di BEST sendiri, setiap tenant wajib membuat dokumen lingkungan (RKL RPL) yang menjelaskan secara lengkap dampak lingkungan dan sistem pengolahan dan pemantauannya. 

Manajemen mampu menakar risiko bisnis dan aktivitas setiap tenant dan menyelaraskannya dengan ketentuan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang ditetapkan pemerintah.

Selanjutnya: Investasi Fisik Tertahan, Ekonom Sarankan Pemerintah Perkuat Fondasi Iklim Investasi

Menarik Dibaca: Skin Rash Cream GENTLY Baby Terbukti Efektif Lindungi Si Kecil dari Ruam Popok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×