kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bela UKM, Jokowi ancam cabut saham dari JI Expo


Kamis, 06 Juni 2013 / 13:28 WIB
Bela UKM, Jokowi ancam cabut saham dari JI Expo
ILUSTRASI. Pesepak bola Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam (kiri) berusaha melewati hadangan pesepak bola Timnas Singapura Zulfahmi Arifin (kanan). ANTARA FOTO/Humas PSSI/app/rwa.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengancam akan mencabut saham milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari PT JI Expo.

Kebijakan itu dilakukan jika pembicaraan dengan PT JI Expo soal keberadaan usaha kecil berbasis masyarakat di Pekan Raya Jakarta (PRJ) tak menemui kata sepakat.

"Kita mau luruskan dulu. Kalau memang bisa lurus, tidak ada masalah. Kalau enggak bisa lurus, ya pisah," ujar Jokowi seusai melantik Bupati Kepulauan Seribu di Pulau Pari, Rabu (5/6) siang.

Meski demikian, hingga saat ini, Jokowi mengaku belum memutuskan hal tersebut. Pihaknya tengah melakukan komunikasi intensif dengan PT JI Expo.

Mantan Wali Kota Surakarta itu mengungkapkan, Pekan Raya Jakarta, acara untuk memperingati HUT ke-486 Kota Jakarta itu, memiliki prinsip yang jelas. Dalam gelaran tersebut harus ada acara yang berbasis pada kebudayaan Betawi dan mengakomodasi usaha kecil menengah warga.

Namun, kata Jokowi, PRJ seakan berubah roh. Acara berbasis kebudayaan serta usaha kecil masyarakat semakin terpinggirkan. Sementara industri besar kian mendominasi acara tersebut.

"Ke depan, akan kita luruskan agar yang kecil-kecil ini mendapatkan ruang. Yang kecil bisa memasarkan produk, penjual kerak telor. Yang jualan handycraft, banyak itu," imbuh Jokowi. (Fabian Januarius Kuwado/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×