kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Beli kartu perdana telekomunikasi bisa sambil lesehan di rumah, simak caranya


Senin, 27 Juli 2020 / 07:05 WIB
Beli kartu perdana telekomunikasi bisa sambil lesehan di rumah, simak caranya


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di Indonesia perkembangan era digital berbarengan dengan wabah corona. Maka, perusahaan berlomba mengembangkan kanal digital mereka. Seperti 3 (Three) Indonesia menyediakan sarana pembelian kartu perdana tanpa harus keluar rumah dan berkontak secara langsung dengan penjual.

Caranya, dengan pemesanan kartu perdana melalui website secara online. Melalui fitur baru ini, pengguna dapat memesan nomor 3 dan memilih kuota AlwaysOn, atau pulsa dan add-on lain sesuai keinginan melalui situs perdana.tri.co.id. Kartu perdana yang dipesan akan langsung dikirimkan ke rumah.  

“Pembelian kartu perdana secara online menjadi salah satu solusi supaya pelanggan kami dapat tetap mendapatkan produk kami dengan nyaman,” kata Chief Commercial Officer 3 Indonesia,  Dolly Susanto, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, pekan lalu. 
 
Konsumen bisa memilih kombinasi nomor favorit atau nomor cantik. Seperti tanggal ulang tahun, tanggal anniversary, atau tanggal penting lainnya. Pengguna juga berpeluang mendapatkan tambahan kuota 6GB  kuota nasional 3 hari. Kuota dapat diaktifkan oleh pelanggan baru yang sukses registrasi dan melakukan unduh aplikasi Bima+.

Cara memesan kartu perdana ada di halaman berikut. 




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×