kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,79   -11,72   -1.25%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belum ada formulasi efektif, pemerintah masih sulit atasi tambang ilegal


Senin, 19 Agustus 2019 / 21:17 WIB
Belum ada formulasi efektif, pemerintah masih sulit atasi tambang ilegal
ILUSTRASI. TAMBANG EMAS ILEGAL


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

John mengklaim, sejak mulai ditutup pada akhir tahun lalu, sudah ada sekitar 10.000 penambang ilegal yang ditertibkan. Selanjutnya, John mengatakan bahwa pemerintah membuka peluang BUMN pertambangan, yakni PT Aneka Tambang Tbk. dan PT Timah Tbk., untuk mengelola wilayah Gunung Botak.

Sebagai solusi laternatif, sambungnya, kedua BUMN tersebut diminta untuk melakukan kemitraan dan pembinaan kepada penambang lokal. "Kalau bisa dimitrakan bagus, mana yang paling efektif nanti gubernur yang memutuskan, karena kewenangannya," ujar John.

Di sisi lain, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Eko Susanda mengklaim, pihaknya terus menindak aktivitas PETI. Ia menyebut, sepanjang 2013-2017 Bareskrim Polri sudah menindak 1.384 perkara tambang ilegal.

Sementara, untuk data penindakan pada tahun 2018 dan tahun ini, Eko belum bisa membukanya. Menurut Eko, jumlah PETI akan dipengaruhi oleh pergerakan permintaan pasar dan juga harga komoditas.

Terkait dengan penindakan PETI ini, baik Tiyas maupun John tak menampik bahwa adanya sokongan dana dan perlindungan dari pihak tertentu membuat penanganan tambang ilegal menjadi terjegal. "(PETI) banyak yang menggunakan alat berat, artinya bermodal, ada yang modalin, jadi ada yang back-up," tandas Tiyas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×