kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belum Banyak Peminat, Pemerintah Akan Evaluasi Kembali Insentif Eksplorasi Panas Bumi


Rabu, 20 September 2023 / 14:05 WIB
Belum Banyak Peminat, Pemerintah Akan Evaluasi Kembali Insentif Eksplorasi Panas Bumi
ILUSTRASI. Pemerintah Akan Evaluasi Kembali Insentif Eksplorasi Panas Bumi. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/04/04/2018


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan mengevaluasi kembali insentif eksplorasi panas bumi karena  hingga saat ini peminatnya belum sesuai yang diharapkan. Meski sudah diluncurkan beberapa tahun lalu, hingga saat ini penambahan kapasitas pembangkit panas bumi masih berjalan lambat. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menyatakan, kebijakan insentif eksplorasi panas bumi ini sebelumnya disusun bersama dengan sektor swasta (private sector) untuk mengetahui apa saja yang dibutuhkan untuk mendorong investasi di sektor geothermal. 

Namun saat ini kebutuhan untuk eksplorasi panas bumi, seiring dengan target penambahan pembangkit energi baru terbarukan (EBT), tentu akan semakin besar. Febrio menyatakan, potensi energi hijau di dalam negeri juga masih banyak yang belum dioptimalkan. 

Baca Juga: Ini Penyebab Terhambatnya Pengembangan Panas Bumi di Indonesia

“Nanti kami evaluasi bareng-bareng aja seperti apa yang benar-benar bisa mendorong investasi. Selain itu, tentu (insentif) yang bagus untuk energi hijau dan sesuai agenda mengatasi perubahan iklim,” jelasnya saat ditemui di sela acara The 9th Indonesia International Geothermal Cinvention & Exhibition di JCC Jakarta, Rabu (20/9). 

Febrio menyatakan, saat ini pihaknya masih terus mengevaluasi skema insentif eksplorasi panas bumi yang paling optimal sesuai dengan kebutuhan masing-masing pengembang. 

Saat ini pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif untuk mengurangi risiko eksplorasi panas bumi. Misalnya saja, melalui government drilling yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No 80 Tahun 2022 di mana dana pembiayaan infrastruktur sektor panas bumi (PSIP) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur. 

Adapun dana PSIP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pendanaan PISP ini dialokasikan untuk pengembangan sejumlah proyek panas bumi. Misalnya saja, sudah ada satu hasilnya di WKP Nage yang ditawarkan ke badan usaha yang kini masih proses lelang. 

Baca Juga: Pelaku Usaha Panas Bumi Perlu Terobosan Regulasi, Ini Salah Satunya

Kemudian, ada juga insentif eksplorasi panas bumi melalui skema Geothermal Resources Risk Mitigation (GREM). GREM merupakan fasilitas pembiayaan eksplorasi panas bumi yang dapat diakses oleh sektor swasta dan publik di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi risiko tahap awal pengembangan proyek melalui metode de-risking atau pembagian risiko. 

Fasilitas pendanaan ini disetujui oleh Green Climate Fund (GCF) pada tahun 2018 dan tercatat sebagai proposal pendanaan pertama yang disetujui di Indonesia.

Total fasilitas ini sebesar US$ 651,25 juta dengan sumber pendanaan dari GCF, International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) World Bank, Clean Technology Fund (CTF), dan Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Instrastruktur. Durasi awal fasilitas ini selama 10 tahun dan akan selesai pada tahun 2030. 

Berdasarkan data Kementerian ESDM, sudah ada perusahaan swasta maupun BUMN yang tertarik untuk mendapatkan pendanaan GREM, namun sayang belum diimplementasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×