kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bentuk divestasi saham Freeport belum ditentukan


Rabu, 23 Agustus 2017 / 15:59 WIB
Bentuk divestasi saham Freeport belum ditentukan


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Perpanjangan kontrak Freeport dengan pemerintah Indonesia akan sangat tergantung dengan perundingan perusahaan dengan pemerintah Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan mengatakan bahwa pembahasan terkait dengan divestasi saham Freeport saat ini sudah disetujui oleh perusahaan.

"Sebenarnya sudah, tinggal bentuknya dan kapan," kata Ignasius Jonan, Rabu (23/8). Sebelumnya, pemerintah menginginkan divestasi saham Freeport sebanyak 51%. Terkait dengan hal ini, Jonan juga mengiyakan bahwa pembahasan terkait dengan hal ini sudah sampai di kementerian keuangan.

Ia juga mengatakan bahwa pembahasan ini paling lambat akan diselesaikan pada bulan Oktober mendatang. Hal ini juga termasuk syarat-syarat lain dari pemerintah kepada Freeport.

Jonan menjelaskan bahwa paling tidak, presiden memberikan tiga syarat kepada Freeport terkait dengan perpanjangan kontrak. Pertama, syarat pembangunan smelter. Yang kedua, adalah divestasi, apapun bentuknya. Ketiga Freeport harus mengikuti perpajakan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×