kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berapa Lama Pengisian Charge Mobil Listrik di SPKLU? Cek Juga Biayanya


Senin, 01 April 2024 / 04:22 WIB
Berapa Lama Pengisian Charge Mobil Listrik di SPKLU? Cek Juga Biayanya
ILUSTRASI. PLN menyampaikan, biaya mengisi daya mobil listrik di SPKLU yakni sebesar Rp 2.466 per kilowatt hour (kWh). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mobil listrik saat ini sudah semakin banyak digunakan masyarakat, termasuk sebagai pilihan alternatif kendaraan mudik Lebaran 2024. 

Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyediakan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) guna mendukung penggunaan mobil listrik di kalangan masyarakat. 

“Untuk membantu pengguna kendaraan listrik melakukan pengisian daya saat mudik, kami juga menyiagakan petugas di SPKLU yang ada,” ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/3/2024). 

Lantas, berapa tarif mengisi daya atau charge mobil listrik di SPKLU? 

Biaya charge mobil listrik di SPKLU 

Greg menyampaikan, biaya mengisi daya mobil listrik di SPKLU yakni sebesar Rp 2.466 per kilowatt hour (kWh). 

Besaran biaya pengisian daya di SPKLU tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. 

“Tarif tersebut berlaku untuk semua jenis teknologi pengisian, yaitu normal charging, medium charging, fast charging, dan ultrafast charging,” ucap Greg. 

Baca Juga: 1.000 Lebih SPKLU Disiagakan untuk Pemudik, Ini Penjelasan PLN

Biaya tambahan untuk fast charging dan ultrafast charging Khusus untuk pengisian fast charging dan ultrafast charging, akan dikenakan biaya layanan pengisian listrik. 

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K Tahun 2023, berikut biaya tambahan untuk pengisian daya fast charging dan ultrafast charging: 

- Fast charging (25-50 kW): Rp 25.000 per pengisian 

- Ultrafast charging (>50 kW: Rp 57.000 per pengisian. 

Berapa lama waktu charge mobil listrik? 

Dilansir dari laman Hyundai, durasi untuk mengisi daya mobil listrik di SPKLU dipengaruhi oleh kapasitas baterai mobil listrik dan kecepatan pengisian daya dipilih. 

Sebagai contoh, jika mobil listrik seseorang memiliki baterai dengan kapasitas 60 kWh dan ingin mengisi dayanya hingga penuh dalam waktu 8 jam, maka daya yang dibutuhkan adalah 60 kWh/8 jam= 7,5 kW. 

Dalam artian, isi daya dengan kecepatan charge 7,5 kW, akan mengisi penuh baterai mobil listrik yang berkapasitas 60 kWh. 

Dengan begitu, semakin besar kecepatan mengisi daya, maka semakin cepat baterai mobil terisi penuh. 

Baca Juga: Catat Lokasi SPKLU di Jalan Tol Pulau Jawa Selama Mudik Lebaran 2024

Misalnya dengan kecepatan 50 kW atau lebih (Ultrafast charging), maka memungkinkan waktu pengisian daya menjadi sangat singkat, yakni sekitar 1,2 jam untuk kapasitas baterai 60 kWh. 

Namun, dalam prakteknya, durasi tersebut kemungkinan masih bisa bervariasi yang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti:

- Tingkat efisiensi peralatan pengisian daya 
- Kondisi baterai mobil listrik 
- Suhu lingkungan di sekitar mobil dan peralatan pengisian daya 
- Jumlah daya yang tersedia di rumah atau stasiun pengisian daya 
- Kebutuhan daya mobil listrik saat proses pengisian daya sedang berlangsung. 

Perlu diingat, setelah mencapai level maksimum atau terisi penuh, proses pengisian daya mobil listrik akan berhenti secara otomatis untuk mencegah kerusakan pada baterai. 

Oleh karena itu, sebaiknya jangan meninggalkan mobil terhubung dengan stasiun pengisian daya lebih lama dari yang dibutuhkan, karena ini bisa mempengaruhi umur baterai mobil listrik. 




TERBARU

[X]
×