Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
Sutijastoto memang tidak memaparkan dengan detail bagaimana insentif dan kompensasi eksplorasi itu bakal diberikan. Yang jelas, pemerintah bakal membentuk Tim Teknis untuk melakukan pengolahan dan pengawasan terhadap pemberian kompensasi atas eksplorasi panas bumi tersebut.
Dia menambahkan, tim teknis tersebut terdiri dari Direktorat Panas Bumi Kementerian ESDM yang bekerjasama dengan Badan Geologi, dan unsur profesional seperti dari perguruan tinggi. "Untuk mengawasi itu, kita ada tim teknis dari Ditjen EBTKE, Direktorat Panas Bumi bekerjasama dengan Badan Geologi. Nanti kita juga di backup tenaga ahli profesional dari perguruan tinggi setempat, misalnya UI, ITB." jelasnya.
Sutijastoto pun berharap, Perpres ini dapat segera terbit dan lekas diberlakukan. "Saya tidak bisa memastikan bahwa ini kapan (terbit) yang penting as soon as possible, sesegera mungkin bisa selesai. Kita harapkan nggak sampai akhir tahun ini," katanya.
Baca Juga: Mirip dengan migas, pengembangan WK Panas Bumi akan menggunakan skema cost recovery
Yang jelas, dia menyebut bahwa usulan insentif untuk pengembangan listrik EBT secara umum, maupun kompensasi eksplorasi bagi listrik panas bumi telah mendapatkan lampu hijau dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. "Alhamdulillah kita sudah komunikasi dengan Kemenkeu, BKF sudah memberikan green line untuk insentif-insentif ini," pungkasnya.
Asal tahu saja, merujuk pada paparan Sutijastoto, pengembangan listrik EBT memang perlu akselerasi dan dukungan regulasi. Pasalnya, dari potensi listrik EBT sekitar 442 Gigawatt (GW), yang sudah terimplementasi baru sebesar 2,4% atau 10,4 GW.
Untuk mencapai target bauran energi 23% pada tahun 2025 pun masih terdapat selisih yang cukup besar dari realiasi sekarang dan target dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Hingga Mei 2020, realisasi bauran listrik EBT baru sekitar 14,21% dari produksi listrik nasional. Panas bumi menyumbang produksi paling banyak dari pembangkit jenis EBT dengan porsi 8,17%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News