kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Beroperasi lagi di tengah pandemi corona, berapa harga tiket yang dipatok Lion Air?


Minggu, 10 Mei 2020 / 08:45 WIB
Beroperasi lagi di tengah pandemi corona, berapa harga tiket yang dipatok Lion Air?


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

Danang menjelaskan, ada tiga kategori yang bisa terbang dengan Lion Air Group. "Perjalanan kerja, pasien yang akan pindah rumah sakit, dan TKI atau pelajar di luar negeri," kata Danang.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan, pihaknya memahami upaya maskapai menjual tiket dengan harga variatif. “Mereka kan baru start sekarang. Kami ingin semua bisa survive silakan saja mereka menjual tiket berapa, asal mengikuti aturan yang sudah ada,” katanya.

Baca Juga: Delta Air Lines akan menangguhkan layanan ke 10 bandara AS mulai 13 Mei

Novie juga meminta maskapai menjual tiket pesawat hanya untuk penumpang dengan keperluan tertentu yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. Novie juga memerintahkan maskapai untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, sejatinya kebijakan untuk menetapkan harga tiket penerbangan diserahkan kepada masing-masing perusahaan. Asalkan harga tiket tersebut sesuai dengan TBA dan TBB yang ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019. 

"Seandainya maskapai ingin menjual harga nyaris di batas bawah, risiko kerugian dari keputusan itu menjadi tanggungan perusahaan masing-masing," ujar Adita.

Baca Juga: Ada 11 penumpang di Bandara Soekarno Hatta positif Covid-19, ini penjelasan AP II

Adita menjelaskan, karena pembatasan sesuai PSBB, jumlah penumpang maksimal 50% dari kapasitas kursi. "Kalau kemudian maskapai menerapkan tarif bawah, sebenarnya kerugian ada di mereka sendiri," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×