kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bertemu Pemerintah, Daihatsu Pastikan Produknya Aman di Indonesia


Selasa, 02 Januari 2024 / 17:11 WIB
Bertemu Pemerintah, Daihatsu Pastikan Produknya Aman di Indonesia
ILUSTRASI. Astra Daihatsu Motor (ADM) klaim, kendaraan Daihatsu yang diproduksi, di distribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyusul isu skandal uji keselamatan kendaraan yang melibatkan Daihatsu Motor Co., Ltd di Jepang.

Marketing Director & Corporate Planning and Communication Director Astra Daihatsu Motor Sri Agung Handayani menyampaikan, usai bertemu dengan Kemendag, ADM kembali menegaskan bahwa seluruh kendaraan Daihatsu yang diproduksi, di distribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan.

Mobil produksi ADM juga telah memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, sehingga kegiatan pengiriman produk bisa kembali dilakukan.

“Pengiriman domestik sudah dilakukan lagi oleh Daihatsu mulai 22 Desember 2023,” ujar Agung kepada KONTAN, Selasa (2/1).

Baca Juga: Terimbas Kasus Daihatsu, Prospek Astra International (ASII) Masih Positif

Daihatsu juga kembali melakukan pengiriman produk ekspor dari Indonesia secara normal mulai 26 Desember 2023 lalu. Pengiriman tersebut ditujukan ke lebih dari 60 negara tujuan yang telah memberikan konfirmasi lantaran sudah disetujui oleh otoritas negara tujuan ekspor.

Lebih lanjut, produk-produk Daihatsu di Indonesia telah memenuhi syarat-syarat teknis keselamatan dan keamanan kendaraan sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia.

“Produk yang diisukan tersebut dapat dipastikan tidak diperdagangkan di Indonesia,” jelas Agung.

Dalam berita sebelumnya, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang bilang, Kemendag telah meminta ADM lebih memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia agar aman digunakan oleh konsumen Indonesia.

Kemendag akan terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha terhadap pentingnya keamanan dan keselamatan produk yang diperdagangkan.

Sembari menunggu hasil uji sampling yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan, konsumen diharapkan tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa.

“Kementerian Perdagangan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus berupaya menegakkan perlindungan konsumen,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×