Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Jakarta. PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), yang 34% sahamnya dimiliki oleh PT Adaro Power (Adaro) yang merupakan anak perusahaan dari PT Adaro Energy Tbk, mengumumkan penundaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jawa Tengah. Setelah hari Jumat pekan lalu Perseroan mengirimkan surat kepada pemangku kepentingan terkait khususnya PLN dan kepada kontraktor EPC.
Dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Senin (7/7), BPI menjelaskan dalam suratnya bahwa pihaknya terpaksa mengumumkan keadaan kahar (force majeure) dikarenakan sebagian kecil pemilik lahan yang tersisa tetap bersikeras dan secara tidak masuk akal menolak menjual lahannya tanpa alasan yang jelas dan wajar.
BPI juga menegaskan bahwa perusahaan tetap berupaya maksimal untuk menyelesaikan komitmen pembebasan lahan untuk kemudian dibangun oleh kontraktor EPC, dan segera dilaksanakan pembangunan PLTU sehingga listriknya dapat dipasok kepada PLN. Namun demi menghindari konflik sosial yang berkepanjangan, BPI meminta bantuan Pemerintah karena kondisi saat ini sudah berada diluar kemampuan swasta untuk menyelesaikan.
Pemerintah Pusat, melalui Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung sebelumnya sudah mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah propinsi dan kabupaten untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan. Hal ini mengingat proyek PLTU di Jawa Tengah yang bernilai USD4 milyar ini sangat strategis untuk memenuhi dan mengantisipasi kekurangan kebutuhan listrik rumah tangga dan industri di Jawa Tengah.
BPI akan terus berdiskusi dan bernegosiasi dengan para pemilik lahan. "Dengan pendampingan dari pemerintah pusat dan daerah kami berharap penundaan proyek ini bisa cepat dilanjutkan demi kepentingan masyarakat di Jawa Tengah khususnya, dan demi menjaga iklim usaha yang positif secara nasional."
Proyek ini adalah hasil dari kerjasama Pemerintah dan Swasta yang dimulai pada tanggal 6 Oktober 2011 dimana BPI mengumumkan penandatanganan kontrak pembelian listrik jangka panjang antara konsorsium BPI dengan PLN. Perjanjian tersebut (Long Term Power Purchase Agreement - PPA) menyatakan bahwa BPI akan membangun PLTU Jateng dengan kapasitas 2,000 MW untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik PLN selama 25 tahun ke depan. PLTU Jateng ini dibangun di atas lahan seluas 226 hektar dimana BPI sudah membebaskan 197 hektar lahan atau 85% dari seluruh lahan yang dibutuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News