kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bisa hemat Rp 18 triliun, 10 juta rumah tangga tak dapat subsidi listrik 450 VA lagi?


Rabu, 04 November 2020 / 14:56 WIB
Bisa hemat Rp 18 triliun, 10 juta rumah tangga tak dapat subsidi listrik 450 VA lagi?
ILUSTRASI. Subsidi listrik di 2020


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berencana untuk meneruskan transformasi penyaluran subsidi listrik. Upaya tersebut merupakan lanjutan dari kebijakan subsidi listrik tepat sasaran yang sudah diterapkan pada 2017.

Saat itu, kebijakan subsidi tepat sasaran menyasar golongan pelanggan rumah tangga berdaya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA. Untuk golongan pelanggan 450 VA dibiarkan tetap menikmati subsidi secara keseluruhan.

Sedangkan untuk golongan 900 VA, hanya rumah tangga yang tergolong miskin dan rentan saja yang mendapatkan subsidi. Sementara itu, pelanggan golongan 900 VA yang dinilai mampu tidak lagi mendapatkan subsidi.

Dengan kebijakan tersebut, ada pengurangan sekitar 18 juta rumah tangga yang tidak berhak mendapatkan subsidi. Pembagian golongan tersebut mengacu pada Basis Data Terpadu (BDT), yang sekarang disebut sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Pemerintah upayakan implementasikan kebijakan percepatan transisi energi

Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K Ruddy Gobel mengatakan, pihaknya mengajukan dua usulan untuk transformasi penyaluran subsidi listrik. Pertama, untuk jangka pendek, kebijakan subsidi tepat sasaran itu bisa diberlakukan pada golongan pelanggan 450 VA.

Kedua, untuk jangka menengah dan jangka panjang, TNP2K mengusulkan perubahan skema subsidi listrik dari yang saat ini berbasis barang atau komoditas, menjadi subsidi langsung ke rumah tangga penerima.

Mengenai usulan jangka pendek, berdasarkan data yang berbasis pada DTKS, ada sekitar 11,3 juta rumah tangga yang dinilai tidak berhak mendapatkan subsidi listrik 450 VA. 

"Dulu waktu kebijakan subsidi listrik tepat sasaran, hanya kelompok daya 900 VA yang dijalankan. Kelompok 450 VA dibiarkan tetap. Nah, usulan kami agar yang 450 VA juga dapat dijalankan karena masih ada sekitar 11,3 juta rumah tangga yang dianggap tidak berhak dan dapat dikeluarkan dari daftar penerima subsidi 450 VA," terang Rudy kepada Kontan.co.id, Rabu (4/11).

Namun, verifikasi data masih perlu dilakukan. Saat ini, Rudy mengatakan bahwa sedang dilakukan pencocokan data antara DTKS dengan data yang dimiliki oleh PT PLN (Persero). Ada sekitar 18,9 juta rumah tangga yang sedang dicocokkan, yang hingga kini progresnya sudah mencapai 95%.

"Pencocokan dilakukan untuk 18.9 juta rumah tangga untuk seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA. Dari 18,9 juta itu, 95% berhasil dicocokkan," terang Rudy.

Secara terpisah, Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widianto membeberkan simulasi penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), jika subsidi tepat sasaran pada golongan 450 VA diberlakukan. Saat ini, pelanggan 450 VA mencapai 23,9 juta rumah tangga. Namun, yang berada dalam DTKS hanya 12,6 juta rumah tangga.

Artinya, ada sekitar 11,3 juta yang dapat dikeluarkan dari pelanggan subsidi 450 VA. Dengan rata-rata subsidi yang diterima sebesar Rp 78.699 per rumah tangga setiap bulannya, maka potensi penghematan APBN bisa mencapai 10,7 triliun.

Baca Juga: Ini masalah-masalah yang dihadapi PLN

"Barangkali kalau memungkinkan, dalam jangka pendek dapat segera dilakukan. Kita dapat melanjutkan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran sesuai kebijakan 2017, tetapi ini untuk kelompok pelanggan 450 VA," terang Bambang dalam webinar yang digelar Selasa (3/11).

Usulan itu pun mendapatkan sambutan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Ubaidi Socheh Hamidi pun mengungkapkan bahwa pihaknya juga memiliki simulasi untuk menghitung pengurangan beban subsidi dan kompensasi listrik.

Simulasi dilakukan dengan menggunakan asumsi subsidi listrik pada APBN 2021. Dengan jumlah pelanggan 450 VA sebanyak 24,47 juta, subsidi listrik yang dianggarkan tahun depan untuk golongan ini mencapai Rp 30,46 triliun. Berdasarkan hasil pemadanan data PLN, pelanggan 450 VA yang termasuk dalam DTKS hanya sekitar 10 juta rumah tangga.

Jika hanya mensubsidi 10 juta rumah tangga yang tercantum dalam DTKS, maka subsidi yang perlu dikeluarkan untuk golongan 450 VA hanya sebesar Rp 12,45 triliun. Artinya, ada potensi penghematan APBN sebesar Rp 18,01 triliun jika kebijakan subsidi tepat sasaran dilanjutkan untuk golongan 450 VA.

Namun, Ubaidi menegaskan bahwa potensi penghematan tersebut hanya akan optimal jika kebijakan penyesuaian tarif (tariff adjustment) untuk golongan non-subsidi bisa diberlakukan. Sebab, jika tariff adjustment masih ditahan, maka fiskal tetap akan terbebani oleh kompensasi yang harus dibayarkan kepada PLN.

"Itu dampak apabila opsi subsidi tepat sasaran untuk pelanggan 450 VA diterapkan. Tapi, harus diikuti dengan kebijakan tarif adjustment, baru tadi Rp 18 triliun itu bisa diefisiensikan," terang Ubaidi.

Namun, dia menegaskan kebijakan subsidi tepat sasaran bagi 450 VA itu baru bisa diterapkan jika DTKS sudah seluruhnya terverifikasi dan pemadanan dengan PLN selesai dilakukan. "Tapi memang pemadanan data kan belum dilakukan 100%, walau pun sekarang sudah coba dilakukan dan hampir mencapai," kata Ubaidi.

Lebih lanjut, dia pun mengatakan bahwa pemerintah juga sudah menyampaikan usulan transformasi penyaluran subsidi kepada DPR RI. Termasuk usulan perubahan skema dari subsidi komoditas menjadi subsidi langsung ke rumah tangga penerima.

Baca Juga: Pemerintah telah menyiapkan transformasi pemberian subsidi listrik

Hanya saja, di tengah kondisi perekonomian pada tahun 2021 masih diliputi ketidakpastian akibat dampak dari pandemi Covid-19, kebijakan subsidi masih mengacu pada mekanisme eksisting atau yang berlaku sekarang.

"Sehingga pelaksanaan untuk tahun 2021, kita masih tetap menggunakan eksisting, termasuk dalam kebijakan pemberian subsidi listrik. Tetapi kemudian 2021 kita harus mulai pendataan dilakukan dengan lebih baik sebagai dasar untuk melaksanakan reformasi subsidi ," jelas Ubaidi.

Adapun, subsidi listrik untuk tahun ini dianggarkan sebesar Rp 54,50 triliun. Hingga September, realisasinya sudah mencapai Rp 40,45 triliun. Untuk tahun 2021, anggaran subsidi listrik sebesar Rp 53,59 triliun. 

Sedangkan subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA untuk tahun depan dianggarkan sebesar Rp 30,46 triliun untuk 24,74 juta pelanggan.

Selanjutnya: Kompensasi bengkak, pemerintah isyaratkan penyesuaian tarif listrik di 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×