kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Bisnis MICE masih belum bergerak signifikan


Kamis, 12 November 2020 / 21:02 WIB
Bisnis MICE masih belum bergerak signifikan
ILUSTRASI. Suasana pameran di Indonesia Convention Center (ICE), bangunan konferensi dan pameran alias MICE milik Sinarmas Land atau Sinar Mas Land dan Kompas Gramedia di BSD City, Tangerang Selatan, Selasa (26/8).


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli

Masih lemahnya okupansi juga efek dari belum terlalu bergeraknya bisnis MICE. Mirna bilang untuk kontribusi pendapatan hotelnya saat ini masih didominasi kamar dengan komposisi 80% berbanding 20% dari MICE.

Sementara itu, Direktur Utama Dafam Hotel Management menyebutkan saat ini bisnis MICE mulai bergerak kembali setelah sebelumnya mati suri akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Menteng Heritage (HRME) jadikan Pomelotel sebagai lokasi isolasi berbayar Covid

"Sudah menggeliat, paling tidak ada market yang sudah mulai pesan dan kebanyakan untuk weeding dan beberapa meeting korporasi dalam jumlah 'middle'," ujarnya kepada kontan.co.id, Kamis (12/11).

Menurut Andhy bisnis MICE sangat membantu untuk kinerja hotel dalam hal pendapatan hotel. Terlebih, saat ini di tengah tingkat okupansi kamar yang belum mampu meningkat secara signifikan.

"Justru karena masih kondisi pandemi dan okupansi kamar belum bagus, maka MICE memberikan kontribusi 60%-70% dan kamar 30%-40%," tandasnya.

Selanjutnya: Multi Indocitra (MICE) melihat peluang positif dari channel penjualan online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×