kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bisnis terpapar corona, BUMN energi ramai-ramai minta insentif ke pemerintah


Senin, 20 April 2020 / 18:50 WIB
Bisnis terpapar corona, BUMN energi ramai-ramai minta insentif ke pemerintah
ILUSTRASI. Pandemi corona membuat BUMN sektor energi kompak meminta insentif pasca bisnisnya turut terdampak.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona yang terus berlanjut membuat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor energi kompak meminta insentif pasca bisnisnya turut terdampak.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) misalnya telah memastikan akan membutuhkan dukungan pemerintah dalam pemberian insentif pada para pelanggannya

Selama bulan April hingga Juni 2020, seluruh pelanggan listrik golongan 450 VA dibebaskan dari biaya tagihan listrik. Sementara itu, pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi akan memperoleh diskon tarif listrik sebesar 50% di periode yang sama.

Baca Juga: Pemerintah diminta perluas jumlah penerima kebijakan keringanan tarif listrik

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengaku, ada banyak kritik dan saran yang ditujukan kepada PLN atas kebijakan pemberian diskon tarif listrik tersebut.

Ia memastikan PLN bakal kesulitan memberikan insentif skala besar kepada seluruh pelanggan.

“Kalau insentif skala besar, sudah pasti PLN tidak akan mampu melaksanakannya karena balance sheet kami tidak bisa,” ungkap Zulkifli akhir pekan lalu.

Kalaupun  perlu untuk menerapkan perluasan kebijakan insentif tarif listrik seperti itu, PLN akan sangat bergantung pada dukungan pemerintah.

Perusahaan migas pelat merah, Pertamina bahkan mengungkapkan potensi kehilangan pendapatan hingga 45% akibat wabah corona.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati bilang jika kondisi penurunan penjualan yang terjadi pada Maret 2020 terus berlanjut maka potensi kehilangan pendapatan mungkin saja terjadi.

Hingga Maret 2020, penjualan bahan bakar minyak (BBM) turun hingga 34,6% dari rerata penjualan normal.

Bahkan realisasi ini merupakan angka penjualan terendah oleh Pertamina sepanjang sejarah berdirinya perusahaan migas pelat merah ini.

"Hari ini sebagai laporan saja, secara nasional penurunan BBM itu sekitar 34,6% dibandingkan penjualan di Januari dan Februari," terang Nicke dalam agenda RDP Virtual dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (16/4).

Baca Juga: Harga gas turun, DPR dorong pemerintah beri insentif bagi badan usaha hilir gas bumi

Kondisi serupa dialami oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) yang mengklaim sulit untuk menerapkan harga gas sebesar US$ 6 per MMBTU mengingat kondisi saat ini.

Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk Gigih Prakoso Soewarto mengatakan, agar pelanggan industri bisa menikmati harga gas sebesar US$ 6 per MMBtu, maka harus ada target penurunan harga gas di sektor hulu menjadi sekitar US$ 4—US$ 4,5 per MMBtu. Kemudian diikuti oleh biaya penyaluran distribusi gas sekitar US$ 1,5—US$ 2 per MMBtu.

Namun, pada kenyataannya PGAS masih harus membutuhkan biaya penyaluran distribusi di kisaran US$ 2,6—US$ 3,2 per MMBtu.

Baca Juga: Pertamina gandeng Ojol untuk salurkan produk ke konsumen

“Kalau tetap harus diimplementasikan maka akan menurunkan kinerja keuangan kami. Bukan mustahil kami akan mengalami kerugian,” terang dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Virtual bersama DPR RI, Kamis (16/4).

Untuk itu, PGAS terus berupaya mengajukan berbagai usulan kompensasi dan insentif kepada pemerintah. Perusahaan ini telah mengusulkan adanya insentif untuk badan usaha yang bergerak di sektor hilir gas bumi, namun hal tersebut masih dalam pembahasan mendalam.

“Kami harapkan dukungan dari pemerintah, termasuk bagaimana dengan mekanisme insentif ini,” kata Gigih.

Manajemen PGAS juga mengusulkan agar perusahaan ini juga bisa memperoleh kompensasi penyaluran gas ke sektor industri dalam bentuk penggantian biaya dari pemerintah. Hal ini seperti yang didapatkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero) ketika menyalurkan subsidi listrik dan BBM.

Baca Juga: Ada 11 juta pelanggan listrik 1.300 VA, akankah dapat diskon tarif?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×