Reporter: David Oliver Purba | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Dalam dialog bersama 20 investor asal Korea Selatan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meyakinkan para investor tersebut untuk memperluas investasinya di dalam negeri.
Dalam pertemuan tersebut, BKPM memaparkan berbagai langkah yang dilakukan pemerintah untuk mempermudah layanan perizinan investasi. Yang paling baru yakni layanan izin investasi tiga jam dan kemudahan untuk langsung konstruksi setelah mendapatkan izin investasi di kawasan industri tertentu.
“Kami merasa perlu mengomunikasikan langkah-langkah terbaru pemerintah ini kepada investor, termasuk yang sudah menjalankan investasinya di Indonesia,” kata Kepala BKPM Franky Sibarani, Kamis (8/10).
Frany menambahkan, pemerintah juga tengah melakukan berbagai upaya perbaikan kebijakan dan iklim investasi, termasuk penyederhanaan perizinan terkait kehutanan dan yang terbaru izin pertanahan.
Selain isu kemudahan perizinan, Franky menyatakan komitmen pemerintah untuk hadir dalam proses realisasi investasi termasuk memfasilitasi investor existing yang sedang mengalami masalah.
Franky bilang, BKPM terus melakukan upaya debottlenecking proyek investasi yang mengalami hambatan dalam realisasinya. Dia juga menyampaikan upaya terbaru BKPM yaitu dengan memfasilitasi investor sektor tekstil dan sepatu yang mengalami masalah serta berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Jumat, kami akan mensosialisasikan keberadaan desk investasi tekstil dan sepatu yang akan melakukan fasilitasi investor di kedua sektor tersebut yang mengalami masalah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah PHK. Jadi, bagi investor yang mengalami kesulitan dibantu, sementara yang sedang berkembang akan kami terus dorong,” tambah Franky.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis menjelaskan, saat ini permasalahan terkait perizinan merupakan concern pemerintah.
Buktinya, belum lama ini pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi kedua untuk memperbaiki dua peringkat Ease of Doing Business di Indonesia.
Azhar menambahkan, bagi perusahaan yang berlokasi di kawasan industri ada beberapa izin yang dipangkas di antaranya tidak perlu lagi mengurus izin lingkungan, karena izin lingkungan sudah diberikan kepada pengelola kawasan.
“Permasalahan lahan pun sedang menjadi pembahasan diharapkan dalam waktu dekat beberapa permasalahan terkait RT/RW dan izin lainnya dapat terselesaikan,” ujar Azhar.
Dialog BKPM dengan investor Korea ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Kepala BKPM mendampingi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ke Seoul 25-30 Agustus 2015 lalu.
Menurut catatan BKPM, realisasi investasi Korea Selatan dalam kurun waktu 2010 hingga semester I 2015 masih menduduki peringkat keempat di bawah Singapura, Jepang dan Amerika sebesar US$7,6 miliar.
Sedangkan rencana investasi PMA Korsel mengalami peningkatan sebesar 40% dari US$1,06 miliar pada semester I 2014 menjadi US$1,48 miliar pada periode yang sama tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News