kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Blok Mahakam dikuasai asing, pemerintah santai


Kamis, 22 Mei 2014 / 19:29 WIB
Blok Mahakam dikuasai asing, pemerintah santai
Penjualan Mobil Listrik; Penjualan mobil listrik di sebuah pusat perbelanjaan di Depok, Jawa Barat, Rabu (14/12/2022). KONTAN/Baihaki/14/12/2022


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Blok Mahakam sampai saat ini masih dikuasai oleh Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation. Rencananya kontrak kedua perusahaan asing itu akan selesai di 2017 jika pemerintah tidak memotong dengan membuat peraturan baru.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menjelaskan belum selesai membuat aturan baru perihal pengambil alihan Blok Mahakam.

Alasannya, kontrak Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation masih panjang, pemerintah masih santai membuat aturan tersebut. "Ini kontraknya kan masih lama berakhirnya," ujar Susilo, Kamis (22/5).

Rencananya saat aturan baru selesai dibuat, PT Pertamina (persero) yang akan maju mengambil Blok Mahakam. Dengan begitu Blok Mahakam akan dikuasai oleh negara dengan Pertamina sebagai kontraktornya.

Pihak Pertamina sudah melayangkan surat kepada Kementerian ESDM sebanyak tiga kali. Isi surat tersebut untuk meminta pemerintah mempercepat pembuatan aturan pengambil alihan Blok Mahakam dari Total E&P dan Inpex kepada Pertamina.

Menanggapi hal itu, Susilo menilai Pertamina melakukan hal yang wajar. Namun selain daripada itu Pertamina tak bisa berbuat apa-apa lagi.  "Hal yang biasa kalau mereka menyurati. Itu menurut saya hak mereka (Pertamina)," papar Susilo. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×