Reporter: Herlina KD |
JAKARTA. Pemberlakuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk serat sintetis dari China, Taiwan dan India tinggal menunggu ketetapan dari Menteri Keuangan. Dengan ditetapkannya BMAD tersebut, pemerintah mengharapkan adanya peningkatan penyerapan produk serat sintetis dari dalam negeri.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat Sintetis dan Fiber Indonesia (APSyFI) Kustardjono Prodjolalito mengatakan pemberlakuan BMAD akan bisa meningkatkan penyerapan produk serat sintetis dalam negeri. "Mudah-mudahan BMAD bisa ditetapkan dalam satu atau dua minggu ini, sehingga produk serat sintetis bisa dijual untuk pasar dalam negeri," ujar Kustadjono.
Ia menambahkan, selama ini dari total kapasitas produksi industri serat nasional sebesar 1,3 juta ton per tahun, utilisasinya hanya terpakai sebesar 70%. Artinya, produksi industri serat nasional sekitar 900.000 ton per tahun. Sementara itu, konsumsi serat sintetis nasional sebesar 540.000 ton per tahun atau sekitar 60% dari total produksi nasional.
Kustardjono menghitung, dari total kebutuhan serat sintetis dalam negeri sebesar itu, selama ini industri tekstil hanya menyerap serat sintetis lokal sebesar 350.000 ton per tahun. "Dengan diberlakukannya BMAD ini diharapkan penyerapan serat sintetis dalam negeri meningkat jadi 400.000 ton per tahun," kata Kustardjono.
Catatan saja, pertengahan Mei lalu Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai pengenaan BMAD untuk produk serat sintetis dari China, India dan Taiwan. Besaran BMAD yang direkomendasikan oleh KADI untuk produk dari India berkisar 5% - 16%. Rinciannya, produk serat sitetis buatan dari Reliance Industry Limited India sebesar 5,82%, Ganesh Polytex India sebesar 16,67%, dan produk serat sintetis asal India lainnya direkomendasikan BMAD sebesar 16,67%.
Sedangkan untuk produk dari China, dari 12 perusahaan yang mengekspor produk serat sintetisnya ke Indonesia, sebanyak 7 perusahaan direkomendasikan untuk dikenakan BMAD sebesar 11,94%. "Kalau produk dari Taiwan, seluruhnya direkomendasikan untuk dikenakan BMAD sebesar 28,47%," kata Kustardjono.
Tahun 2009 lalu, total impor produk serat sintetis dari China, India dan Taiwan sekitar 60.000 ton. "Dengan pemberlakuan BMAD ini impor serat sintetis dari China, India dan Taiwan diperkirakan akan bisa berkurang sekitar 45.000 ton - 50.000 ton dalam satu tahun," jelas Kustardjono.
Sementara itu Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Eddy Putra Irawady mengatakan saat ini rekomendasi dari KADI sudah disetujui oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Tapi, "Keputusan penetapan BMAD ini sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri Keuangan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News