kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Bos Lion Air: Ditemukan juga keretakan di dua pesawat Boeing 737 NG milik kami


Selasa, 29 Oktober 2019 / 06:11 WIB
Bos Lion Air: Ditemukan juga keretakan di dua pesawat Boeing 737 NG milik kami
ILUSTRASI. Pesawat Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) yang dikelola PT Angkasa Pura I di Kulon Progo, DIY.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua pesawat Lion Air jenis Boeing 737 Next Generation ditemukan adanya retakan. Retakan tersebut dilakukan setelah adanya inspeksi ke seluruh armada milik Lion Air.

Hal tersebut diakui oleh Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait. “Kami lakukan pengecekan. Pesawat (Boeing 737) NG kita jumlahnya ada 90, tapi hahya dua (yang mengalami keretakan),” ujar pria yang akrab disapa Edo itu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (28/10/2019).

Baca Juga: AS tak akan izinkan Boeing 737 MAX mengudara lagi, kecuali...

Saat ditanya apakah kedua pesawat itu masih dioperasikan atau tidak, Edo tak menjawabnya secara lugas. Dia hanya memastikan maskapainya tak akan main-main jika menyangkut masalah keselamatan penerbangan.

“Semua pesawat itu pasti dilakukan perbaikan, kalau di-grounded, (misalnya) belum selesai perbaikan, ya kita grounded, tapi kalau sudah selesai perbaikan dan dinyatakan laik ya kita terbangkan,” kata Edo.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan grounding atau pelarangan terbang tiga pesawat jenis Boeing 737 NG yang dioperasikan maskapai Indonesia. Tiga pesawat itu terdiri dari satu milik Garuda Indonesia dan dua milik Sriwijaya Air.

Baca Juga: Soal hasil akhir investigasi kecelakaan Lion Air JT 610, ini kata Menhub




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×