Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Kebijakan Kemenhub tersebut terkait dengan langkah Boeing yang telah memeriksa 810 unit pesawat tipe 737 Next Generation (NG) di seluruh dunia. Jenis pesawat 737 NG meliputi Boeing 737-600, Boeing 737-700, Boeing 737-800, dan Boeing 737-900.
Dari pemeriksaan itu, Boeing menemukan retakan struktural di 38 unit pesawat sehingga membutuhkan perbaikan dan penggantian. Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Avirianto mengatakan, terdapat crack di salah satu dari tiga pesawat B737NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 flight cycle numer (FCN) dan terdapat crack di dua pesawat B737NG milik Sriwijaya Air dari lima pesawat yang berumur lebih dari 30.000 FCN.
Baca Juga: Boeing 737 MAX bisa kembali mengudara pada Januari 2020 mendatang
Pengoperasian tiga pesawat B737NG yang ditemukan crack atau retakan diberhentikan sampai menunggu rekomendasi lebih lanjut dari pihak Boeing.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Pesawat Boeing 737 NG Milik Lion Air Juga Alami Keretakan"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News