Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri membuka saluran komunikasi langsung bagi masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan terkait Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain call center resmi di nomor 135, Simon juga menyediakan nomor pribadinya di 0814 1708 1945 yang saat ini bisa menerima SMS dan akan segera didaftarkan untuk aplikasi WhatsApp.
“Kami ingin memastikan setiap keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Dengan adanya nomor khusus ini, kami berharap masyarakat dapat langsung menghubungi kami jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai di lapangan,” kata Simon dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (3/3).
Simon menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan berbagai keluhan, termasuk kejanggalan dalam kualitas BBM maupun praktik yang kurang sesuai di lapangan. Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Pertamina pada kesempatan pertama.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pertamina dalam meningkatkan transparansi dan memastikan kualitas BBM yang didistribusikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: Bakal Lebih Transparan, Pertamina Tetap Impor Minyak Mentah
Simon menerangkan, hasil uji laboratorium dari Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) terhadap 75 sampel BBM dari berbagai jenis menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah memenuhi standar spesifikasi yang dipersyaratkan.
Di sisi lain, Simon juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait dugaan pelanggaran tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan anak usaha Pertamina pada periode 2018-2023.
“Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Ini merupakan ujian besar bagi Pertamina dan kami sangat mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung,” katanya.
Pertamina, lanjut Simon, mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan siap membantu dengan menyediakan data serta keterangan tambahan yang dibutuhkan agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Dirut Pertamina Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Selanjutnya: KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit oleh LPEI
Menarik Dibaca: Harga Emas Rebound Pasca-Turun Tajam, Terkerek Rencana Tarif AS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News