Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) telah menyalurkan sekitar Rp 17 triliun insentif untuk program mandatori biodiesel hingga Juni 2026. Realisasi tersebut telah melampaui separuh dari total anggaran yang disiapkan tahun ini guna mendukung implementasi program pencampuran biodiesel B40 hingga B50.
Penyaluran dana insentif tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan program bahan bakar nabati (BBN) berbasis sawit yang ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, mengatakan alokasi anggaran insentif untuk skema Public Service Obligation (PSO) pada 2026 telah disusun secara terukur dan penyalurannya berjalan sesuai rencana.
"Untuk tahun 2026, proyeksi insentif B40/B50 PSO (Public Service Obligation) kurang lebih sebesar Rp 32 triliun, sampai dengan bulan Juni sudah disalurkan sekitar Rp 17 triliun," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (27/7/2026).
Baca Juga: Target E10 pada 2027 Terkendala, Indonesia Masih Defisit 3,5 Juta KL Bioetanol
Dengan realisasi tersebut, sekitar 53% dari total proyeksi anggaran insentif biodiesel tahun ini telah tersalurkan pada semester pertama. Dukungan pendanaan ini diharapkan mampu menjaga kelancaran implementasi program mandatori biodiesel yang terus ditingkatkan dari B40 menuju B50.
Di sisi penerimaan, BPDP juga membukukan kinerja yang positif. Eddy mengungkapkan bahwa penerimaan dari Pungutan Ekspor (PE) komoditas kelapa sawit beserta produk turunannya pada semester I-2026 meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"PE sampai semester 1 2026 lebih tinggi dari PE periode yang sama tahun 2025. Penerimaan PE semester 1 2026 sekitar Rp 21 triliun," tandasnya.
Peningkatan penerimaan tersebut memberikan ruang pendanaan yang lebih kuat bagi BPDP untuk menopang berbagai program strategis yang berkaitan dengan industri sawit, terutama pemberian insentif biodiesel.
Baca Juga: INET Luncurkan NewConnext, Bidik Peluang Bisnis dari Segmen Korporasi
Sementara itu, terkait rencana pemerintah mengembangkan bahan bakar nabati berbasis etanol melalui program E10 yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027, BPDP menegaskan hingga kini belum memiliki mandat untuk memberikan dukungan pendanaan.
Menurut Eddy, ruang lingkup tugas BPDP dalam penyediaan dan penggunaan bahan bakar nabati masih difokuskan pada biodiesel berbahan baku minyak sawit.
"Dalam kaitannya dengan penyediaan dan penggunaan bahan bakar nabati, sampai dengan saat ini BPDP hanya ditugaskan untuk pemberian insentif pengembangan bahan bakar nabati dalam bentuk biodiesel dari sawit," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














