kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.814   16,00   0,10%
  • IDX 6.402   2,19   0,03%
  • KOMPAS100 918   0,55   0,06%
  • LQ45 716   -0,88   -0,12%
  • ISSI 203   0,74   0,37%
  • IDX30 374   -0,46   -0,12%
  • IDXHIDIV20 453   -0,94   -0,21%
  • IDX80 104   0,08   0,07%
  • IDXV30 110   -0,47   -0,42%
  • IDXQ30 123   0,02   0,02%

BPH Migas minta Pertamina segera bangun SPBN di Pelabuhan Krui


Minggu, 20 September 2020 / 12:19 WIB
BPH Migas minta Pertamina segera bangun SPBN di Pelabuhan Krui
ILUSTRASI. Nelayan membantu petugas mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian bahan bakar Nelayan (SPBN), Desa Lambung, Banda Aceh, Aceh, Jumat (5/1). Nelayan di pesisir Laut Samudera Hindia dan Laut Malaka berharap adanya penambahan SPBN guna memudahkan mereka mempe


Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi

Menurut Ifan, panggilan karib M. Fanshurullah Asa, Krui merupakan wilayah yang sangat potensial dengan jumlah nelayan banyak. Terlebih lagi, di sana terdapat ikan Blue Marlin yang unik dan enak dengan bobot mencapai 200 kg. Selain itu, wisata kuliner serta pantai di wilayah Krui juga potensial bagi turis mancanegara.

Terkait dorongan BPH Migas agar segera dibangun SPBN di Krui, Sales Branch Manager (SBM) IV Lampung-Bengkulu Pertamina Ferry Fernando menyatakan, pihaknya memberikan respons positif terhadap dorongan BPH Migas dan akan terus mengawal usulan pendirian SPBN tersebut.

Baca Juga: Kementerian ESDM raih penghargaan Gedung Hemat Energi se-Asean

Ini mengingat sudah menjadi fakta bahwa lembaga penyalur Pertamina berupa SPBN di Pelabuhan Krui sampai sekarang belum ada. Padahal, pelabuhan ini dikenal secara nasional bahkan internasional, bukan hanya untuk pendaratan nelayan menangkap ikan Blue Marlin, melainkan juga untuk wisata surfing dan yang lainnya.

“Kami akan segera menindaklanjuti usulan pembuatan SPBN dan akan koordinasi dengan koperasi setempat, Pemkab, serta ke Pertamina MOR 2 dan pusat. Kami juga akan melaporkan perkembangannya ke BPH Migas,” ungkap Ferry.

Selanjutnya: Pengembang PLTN menilai ada pasal selundupan dalam pembahasan RUU EBT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×