kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

BPH Migas: Pengembangan infrastruktur demi dongkrak pemanfaatan gas bumi


Kamis, 23 April 2020 / 18:02 WIB
ILUSTRASI. Kilang gas


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menilai pengembangan gas bumi sebagai faktor pendukung pembangunan dapat dicapai lewat kesiapan infrastruktur.

Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio menjelaskan, pemanfaatan gas bumi sebagai pendukung pembangunan ditempuh pihaknya melalui sejumlah langkah termasuk penetapan regulasi.

"BPH Migas menerbitkan peraturan yang mengatur seputar toll fee. Hal ini ditujukan demi menciptakan nilai keekonomian yang wajar dan dapat diterima para stakeholder," terang Jugi kepada Kontan.co.id, Kamis (23/4).

Baca Juga: Menelusuri kondisi pemanfaatan sumber gas bumi di Indonesia

Jugi melanjutkan, pengembangan infrastruktur juga terus dilakukan salah satunya melalui rencana lelang Wilayah Jaringan Distribusi / Wilayah Niaga Tertentu (WJD/WNT).

Masih menurut Jugi, sejauh ini ada sejumlah potensi pemanfaatan gas bumi seperti pemanfaatan gas lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB) dengan potensi 190 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd).

"Dalam implikasinya status pipa Gresik Semarang sudah siap beroperasi dan menunggu gas onstream," tutur Jugi.

Sekedar informasi, panjang jaringan pipa Gresik-Semarang 268 kilometer dengan diameter 28 inchi. Jaringan pipa tersebut memiliki kapasitas pengaliran gas maksimal sebesar 400 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).




TERBARU

[X]
×