Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
Dalam pemaparannya Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas’ud Khamid menyampaikan SPBU yang sudah live dan dapat dimanfaatkan datanya ada sejumlah 2.378 dari target 5.518 SPBU, sisanya akan diselesaikan hingga Juni 2020.
“Ada sejumlah 24.346 tanki penyimpanan yang harus diintegrasikan dengan sensor ATG (Automatic Tank Gauge)” jelas Mas’ud Khamid.
Sementara itu, untuk menerapkan pembatasan penjualan per nomor kendaraan, instalasi EDC harus selesai semua terlebih dahulu dengan target 23.580 EDC yang harus terpasang.
Baca Juga: WP&B selesai November 2019, SKK Migas siap tancap gas Januari 2020
“Perlu ada perubahan culture dari masyarakat untuk membayar terlebih dahulu sebelum mengisi BBM agar profile pengguna dapat teridentifikasi menggunakan EDC, serta menggunakan cashless untuk dapat dibatasi konsumsi BBM-nya” tambah Mas’ud Khamid.
Sedangkan Agar dapat diperoleh data profile pengguna BBM, PT. Pertamina (Persero) meminta agar ada surat edaran dari BPH Migas untuk mengatur tatacara penjualan BBM di SPBU.
Direktur Enterprise and Business Services PT Telkom Bogi Witjaksono menyampaikan PT Telkom selaku pelaksana proyek berkomitmen dari 5.518 SPBU yang menjadi target digitalisasi akan terhubung bulan Juni 2020.
Baca Juga: Proyek migas MedcoEnergi di Thailand mulai beroperasi, produksinya bisa 14.000 bph
Menanggapi hal tersebut, Fanshurullah meminta agar sistem pembatasan penjualan per pengguna kendaraan berlaku di semua SPBU, bukan per transaksi saja. BPH Migas, sebutnya akan mengeluarkan aturan besaran pembatasan pembelian BBM subsidi dan penugasan.
“Kami minta agar data digitalisasi SPBU dapat diakses oleh BPH Migas melalui integrasi system-to-system dengan database di BPH Migas” Jelas Ifan panggilan akrabnya.
Sedangkan terkait usulan PT Pertamina (Persero) tentang surat edaran dari BPH Migas untuk mengatur tatacara penjualan BBM di SPBU, BPH Migas meminta agar Pertamina menyampaikan surat terlebih dahulu kepada BPH Migas.
Baca Juga: BPKN menerima 1.510 pengaduan pada tahun ini
BPH Migas memberikan apresiasi kepada PT. Pertamina (Persero) atas terealisasinya digitalisasi nozzle pada 2.378 SPBU dari target 5.518 SPBU dan Komitmen PT. Pertamina (Persero) dan PT. Telkom untuk penyelesaian sisa target hingga Juni 2020 agar dilaksanakan tepat waktu.
“Kami meminta PT. Pertamina (Persero) dapat mengimplementasikan sistem identifikasi konsumen dan volume pembelian pada digitalisasi nozzle SPBU dengan nomor polisi ditulis sebelum isi BBM dan nantinya apabila dilakukan pembatasan pembelian solar/premium harian maka pembelian tersebut otomatis tercatat di seluruh SPBU sehingga apabila terjadi pembelian di atas batas maksimum, maka kendaraan tidak bisa dilayani karena sistem nozzle otomatis terkunci," tambah Ifan.
Sebagai tindak lanjut rapat tersebut PT Pertamina (Persero) akan segera menyampaikan akses data digitalisasi SPBU kepada BPH Migas dan akan dibentuk tim koordinasi teknis antara BPH Migas, PT Pertamina (persero) dan PT. Telkom.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News