kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPH Migas undang Pertamina dan Telkom untuk kebut digitalisasi nozzle


Rabu, 18 Desember 2019 / 16:26 WIB
BPH Migas undang Pertamina dan Telkom untuk kebut digitalisasi nozzle
ILUSTRASI. BPH Migas mengundang Pertamina dan Telkom demi mempercepat upaya digitalisasi nozzle SPBU


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengundang PT Pertamina dan PT Telkom demi mempercepat upaya digitalisasi nozzle SPBU.

Dalam rangka pengawasan penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT)/BBM bersubsidi jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium agar tepat sasaran dan volume, BPH Migas telah meminta PT Pertamina (Persero) selaku Badan Usaha yang mendapat penugasan penyaluran BBM subsidi dan JBKP dari BPH Migas untuk menyiapkan teknologi informasi terpadu yang dapat merekam data konsumen dan volume penyaluran untuk setiap konsumen secara online untuk dapat diakses dan diterima oleh BPH Migas.

Baca Juga: Kedung Keris beroperasi, ExxonMobil bisa tambah produksi hingga 10.000 bph di Cepu

Penyiapan teknologi terpadu ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas No. 38/P3JBT/BPH Migas/Kom/2017 tanggal 19 Desember 2017 tentang Penugasan Badan Usaha untuk melaksanakan penyediaan dan Pendistribusian JBT Tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 kepada PT. Pertamina (Persero).

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa bilang program digitalisasi nozzle diinisiasi pada tanggal 31 Agustus 2018 lewat penandatanganan kerjasama Program Digitalisasi Nozzle antara PT Pertamina (Persero) dengan PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Program Digitalisasi Nozzle yang merupakan sinergi BUMN untuk meningkatkan pengawasan BBM bersubsidi (Minyak solar) dan BBM penugasan (premium) akan memasang digitalisasi pada 5.518 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah diminta revisi aturan penyaluran BBM di level hilir

"Sudah kita undang Pertamina dan Telkom, mereka komitmen selesaikan di Juni 2020," kata Fanshurulah, ditemui di kantornya Rabu (18/12).

Lebih jauh Fanshurulah mengungkapkan, digitalisasi nozzle memudahkan pengawasan oleh BPH terhadap praktek pelanggaran disejumlah SPBU.

Adapun, dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa turut dihadiri oleh Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas’ud Khamid, VP Fuel Sales PT Pertamina (Persero) Pramono S, SVP CICT PT Pertamina (Persero) Jeffrey Tjahja Indra, Direktur Enterprise and Business Services PT Telkom Bogi Witjaksono, Direktur PT Telkom Akses Semly Saalino, Direktur PT TelkomSigma I Wayan Sukerta, di Kantor BPH Migas (16/12/19). Turut hadir Komite BPH Migas M. Lobo Balia dan Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon S dan Tim.

Baca Juga: Aturan penyaluran BBM tampak multitafsir, ini kata BPH Migas

Dalam pemaparannya Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas’ud Khamid menyampaikan SPBU yang sudah live dan dapat dimanfaatkan datanya ada sejumlah 2.378 dari target 5.518 SPBU, sisanya akan diselesaikan hingga Juni 2020.

“Ada sejumlah 24.346 tanki penyimpanan yang harus diintegrasikan dengan sensor ATG (Automatic Tank Gauge)” jelas Mas’ud Khamid.

Sementara itu, untuk menerapkan pembatasan penjualan per nomor kendaraan, instalasi EDC harus selesai semua terlebih dahulu dengan target 23.580 EDC yang harus terpasang.

Baca Juga: WP&B selesai November 2019, SKK Migas siap tancap gas Januari 2020

“Perlu ada perubahan culture dari masyarakat untuk membayar terlebih dahulu sebelum mengisi BBM agar profile pengguna dapat teridentifikasi menggunakan EDC, serta menggunakan cashless untuk dapat dibatasi konsumsi BBM-nya” tambah Mas’ud Khamid.

Sedangkan Agar dapat diperoleh data profile pengguna BBM, PT. Pertamina (Persero) meminta agar ada surat edaran dari BPH Migas untuk mengatur tatacara penjualan BBM di SPBU. 

Direktur Enterprise and Business Services PT Telkom Bogi Witjaksono menyampaikan PT Telkom selaku pelaksana proyek berkomitmen dari 5.518 SPBU yang menjadi target digitalisasi akan terhubung bulan Juni 2020.

Baca Juga: Proyek migas MedcoEnergi di Thailand mulai beroperasi, produksinya bisa 14.000 bph

Menanggapi hal tersebut, Fanshurullah meminta agar sistem pembatasan penjualan per pengguna kendaraan berlaku di semua SPBU, bukan per transaksi saja. BPH Migas, sebutnya akan mengeluarkan aturan besaran pembatasan pembelian BBM subsidi dan penugasan.

“Kami minta agar data digitalisasi SPBU dapat diakses oleh BPH Migas melalui integrasi system-to-system dengan database di BPH Migas” Jelas Ifan panggilan akrabnya.

Sedangkan terkait usulan PT Pertamina (Persero) tentang surat edaran dari BPH Migas untuk mengatur tatacara penjualan BBM di SPBU, BPH Migas meminta agar Pertamina menyampaikan surat terlebih dahulu kepada BPH Migas.

Baca Juga: BPKN menerima 1.510 pengaduan pada tahun ini

BPH Migas memberikan apresiasi kepada PT. Pertamina (Persero) atas terealisasinya digitalisasi nozzle pada 2.378 SPBU dari target 5.518 SPBU dan Komitmen PT. Pertamina (Persero) dan PT. Telkom untuk penyelesaian sisa target hingga Juni 2020 agar dilaksanakan tepat waktu.

“Kami meminta PT. Pertamina (Persero) dapat mengimplementasikan sistem identifikasi konsumen dan volume pembelian pada digitalisasi nozzle SPBU dengan nomor polisi ditulis sebelum isi BBM dan nantinya apabila dilakukan pembatasan pembelian solar/premium harian maka pembelian tersebut otomatis tercatat di seluruh SPBU sehingga apabila terjadi pembelian di atas batas maksimum, maka kendaraan tidak bisa dilayani karena sistem nozzle otomatis terkunci," tambah Ifan.

Sebagai tindak lanjut rapat tersebut PT Pertamina (Persero) akan segera menyampaikan akses data digitalisasi SPBU kepada BPH Migas dan akan dibentuk tim koordinasi teknis antara BPH Migas, PT Pertamina (persero) dan PT. Telkom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×