Reporter: Sri Sayekti | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nestle sebagai perusahaan ‘Good Food Good Life’, telah hadir sejak 1971 di Indonesia dengan komitmen untuk menghormati dan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Melanjutkan apresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terhadap PT Nestle Indonesia yang telah menerapkan kebijakan sertifikat halal dalam kegiatan pemasaran produk-produk di Indonesia, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, Skom, MMT, Kepala BPJPH mengunjungi salah satu area operasional PT Nestle Indonesia Pabrik Karawang yang terletak di Karawang Timur, Jawa Barat pada Kamis, 13 Februari 2025. Kunjungan BPJPH ke PT Nestle Indonesia Pabrik Karawang juga bertujuan untuk meninjau secara langsung kegiatan produksi PT Nestle Indonesia yang senantiasa mematuhi peraturan, salah satunya standar halal sesuai regulasi yang berlaku.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan menjadi pusat industri halal. Berdasarkan data BPJPH mencatat 66 juta pelaku usaha di Indonesia mayoritas mikro dan kecil, baru sekitar 2,1 juta usaha yang bersertifikasi halal.
Melihat hal ini, BPJPH menargetkan untuk dapat meningkatkan jumlah pelaku usaha yang tersertifikasi halal sekaligus mengimplementasikan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 yang mewajibkan semua makanan dan minuman yang diperjualbelikan di Indonesia memiliki sertifikasi halal sejak Oktober 2024.
Dalam kunjungannya, Kepala BPJPH Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, Skom, MMT mengapresiasi inisiatif PT Nestle Indonesia yang telah lebih dahulu memastikan sertifikasi halal pada pemasaran produk-produk yang dihasilkan, sebelum Pemerintah Indonesia menetapkan kewajiban halal.
Baca Juga: Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi Lebih Sehat
“Alhamdulillah, saya senang hari ini berkesempatan mengunjungi salah satu area produksi PT Nestle Indonesia yang berada di Karawang, Jawa Barat. Apresiasi atas inisiatif pabrik Nestle Indonesia untuk menerapkan Halal di setiap produksi. Setelah mendengarkan pemaparan, saya bersyukur bahwa Nestlé Indonesia pro dengan investasi di negara ini, pro bermitra dengan peternak sapi perah, maupun petani kopi/padi, serta pro memanfaatkan tenaga kerja lokal.”
Kunjungan BPJPH ke Pabrik Karawang adalah untuk memastikan, menjamin, dan memberikan rasa nyaman kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Nestlé Indonesia dapat menjadi contoh nyata bagaimana industri bisa tumbuh dengan tetap memegang teguh prinsip halal dan keberlanjutan, tidak hanya menjalankan proses sertifikasi halal, namun menjaga semua proses supply chain-nya 100% halal.
Direktur Corporate Affairs & Sustainability PT Nestle Indonesia Sufintri Rahayu mengatakan, “Selama lebih dari 50 tahun di Indonesia, kami 100% pro Indonesia. PT Nestle Indonesia secara konsisten menerapkan sistem jaminan halal yang ketat di seluruh rantai produksi, 100% produk yang kami buat telah memperoleh sertifikasi Halal dari BPJPH.
Dalam mewujudkan komitmen ini, Nestle mengoptimalkan sumber daya dan sistem terintegrasi untuk menjamin kehalalan produk, mulai dari pemilihan bahan dan supplier, penerimaan serta penyimpanan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi ke konsumen. "Kami memastikan bahwa aspek halal tidak hanya sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga cerminan tanggung jawab dalam menyediakan produk yang dipercaya oleh masyarakat.”jelas Sufintri.
PT Nestle Indonesia telah berinvestasi lebih dari 617 juta USD (setara 8,9 triliun Rupiah) sejak beroperasi di Indonesia pada 1971. Saat ini, kegiatan operasional Nestlé Indonesia dilakukan di empat pabrik yang terletak di Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, sembilan kantor pemasaran, lima kantor distribusi, serta kantor pusat di Jakarta dengan jumlah karyawan sebanyak sekitar 3.000 orang.
Baca Juga: Nestle MILO Inspirasi Lima Juta Keluarga Indonesia di Tahun 2023
Dalam melakukan kegiatan operasionalnya, Nestle Indonesia juga didukung oleh tujuh perusahaan Co-Manufacturing, dengan total pekerja sebanyak 2.000 orang. Untuk memenuhi pasokan bahan baku, Nestle Indonesia bermitra dengan sekitar 25.000 peternak sapi perah rakyat di Jawa Timur dan petani kopi di Lampung. Sekitar 98% dari seluruh produk Nestle diproduksi di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan konsumen di seluruh negeri.
Selain itu, Nestle Indonesia terus meningkatkan produksi lokal untuk memenuhi permintaan global, dengan ekspor ke berbagai negara, termasuk Thailand, Timur Tengah, Filipina, Taiwan, Malaysia, dan Oseania.
“BPJPH hadir dan diamanahkan oleh Pemerintah Indonesia untuk menjamin produk-produk halal. Saya percaya PT Nestle Indonesia dapat membantu untuk mempengaruhi pelaku-pelaku usaha lain di Indonesia. Hampir semua pelaku usaha kuliner tentunya bersentuhan dengan produk-produk Nestlé. Untuk itulah, saya juga berharap adanya kerja sama antara BPJPH dengan PT Nestle Indonesia untuk mendorong semakin banyaknya pelaku usaha yang menerapkan sertifikat halal,” ujar Haikal.
“Dengan komitmen yang kuat terhadap kehalalan dan keberlanjutan, PT Nestle Indonesia terus berupaya memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar halal yang ketat serta mendukung ekosistem lokal melalui pemberdayaan petani dan peternak. Kunjungan BPJPH ke salah satu area produksi Nestlé di Pabrik Karawang menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara industri dan regulator dapat mendorong penerapan standar halal yang lebih luas di Indonesia.
Ke depan, PT Nestle Indonesia akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat ekosistem halal nasional serta memberikan produk berkualitas yang dapat dipercaya oleh masyarakat Indonesia.” tutup Sufintri.
Baca Juga: MILO National Championship 2024 Cari Bibit-Bibit Pesepak Bola di 16 Kota di Indonesia
Selanjutnya: Wall Street Mixed, Saham UnitedHealth Turun
Menarik Dibaca: Ingin Berburu Tiket Murah di Acara Travel Fair? Berikut Tipsnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News