Sumber: Warta Kota | Editor: Yudho Winarto
Dikatakan, Panja akan melakukan monitoring terkait dengan realisasi lapangan. Karena cetak sawah baru yang dibangun di lahan yang tidak memiliki sumber air merupakan kesalahan pemetaan dan data awal.
"Kalau terjadi manipulasi, kecurangan, dan tidak sesuai dengan tugas pokok dan mekanisme seperti yang ada dalam ketentuan Kementan, akan kami laporkan dan proses evaluasi," tandasnya.
Terkait dengan luasnya lahan cetak sawah baru yang telah dilaporkan oleh Kementan, dia mengatakan bahwa tidak semua cetak sawah itu berhasil. Hal itu juga diketahui saat Komisi IV DPR melakukan kunjungan kerja lapangan ke sejumlah titik koordinat cetak sawah baru.
"Laporannya tinggi, sekadar laporan, kita bisa menilai ada yang berhasil dan ada yang tidak berhasil. Dari pemeriksaan memang ada yang berhasil dan tidak berhasil," tutur Viva.
Pengamat ekonomi pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa penambahan luas tanam baru merupakan salah satu upaya untuk menahan alih fungsi lahan yang semakin luas.
Namun, sebelum membuat cetak sawah baru, diperlukan pemetaan yang jelas dan sesuai dengan peruntukannya sebagai lahan pertanian produktif. "Dipetakan dulu potensi lahan sawahnya di mana," ujar Firdaus.
Menurutnya, penambahan luas tanam baru sebaiknya dilakukan di luar Pulau Jawa. Namun, ketepatan penentuan titik lahan menjadi penting, karena berkaitan dengan masalah pengairan.
Pasalnya dibutuhkan investasi anggaran yang tidak sedikit oleh pemerintah untuk membuka cetak sawah baru, khususnya untuk sistem irigasi.
"Pengembangan luas tanam harus diluar Jawa, akibatnya pemerintah harus investasi, karena biayanya tinggi. Karena kalau tanpa irigasi tidak akan mungkin juga," tuturnya. (Ahmad Sabran)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BPK Diharap Audit Investigatif Program Cetak Sawah Kementerian Pertanian,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News