kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

BPOM temukan produk ilegal di supermarket & gudang


Kamis, 26 Juni 2014 / 14:10 WIB
BPOM temukan produk ilegal di supermarket & gudang
ILUSTRASI. Nonton Blue Lock Episode 16 Sub Indo dan Link Streaming Resmi Bstation, Vidio, Dll


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) melaporkan temuan produk ilegal dan tidak memenuhi ketentuan (TMK). Temuan tersebut diperoleh dari sidak yang dilakukan BPOM beberapa waktu lalu ke gudang produk dan pasar swalayan.

"Kemarin kami melakukan sidak ke gudang di daerah Kali Angke. Ada tiga gudang. Kami sangat kaget (dengan temuan) yang begitu besar. Di satu supermarket di Jakarta Selatan ada produk ilegal," kata Kepala BPOM Roy A Sparinga dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (26/6).

Menurut Roy, temuan produk ilegal dan TMK tersebut memiliki nilai keekonomian yang sangat besar. Ia menyebut barang temuan di gudang mencapai nilai sekitar Rp 14,2 miliar dan di pasar swalayan mencapai Rp 200 juta. Sehingga, total nilai keekonomian dari temuan baik di gudang maupun pasar swalayan mencapai Rp 14,4 miliar.

Berdasarkan temuan di gudang dan pasar swalayan tersebut, BPOM memperoleh 207 item atau 1.108.940 kemasan produk pangan ilegal dan TMK. Temuan tersebut terdiri dari 162 item pangan tanpa ijin edar (TIE), 4 item pangan TMK label, dan 41 item minumam alkohol TIE.

Adapun temuan makanan TIE antara lain keju, coklat, biskuit, makanan bayi, susu evaporasi, buah dalam kaleng, susu kental manis, bumbu instan, dan minyak nabati. Selain itu, ditemukan pula 40 item atau 260 kemasan kosmetik ilegal seperti shampoo, sabun, dan pewarna rambut.

"Kami imbau konsumen harus membaca (kemasan) dengan teliti. Itu semua berdasarkan sidak kami bersama Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan," jelas Roy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×