Reporter: Abdul Basith | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) mengajukan skema tarif jalan tol untuk mengurai kemacetan.
"Kami mengusulkan kebijakan jangka panjang kepada Badan Pengatur Japan Tol (BPJT) dan Jasamarga," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihartono kepada Kontan.co.id, Kamis (10/5).
Bambang bilang kebijakan jangka panjang yang diusulkan BPTJ adalah remetering. Di antaranya adalah tarif progresif. "Kalau tolnya padat tarifnya naik, kalau kembali lancar tarifnya turun lagi," terang Bambang.
Meski sudah diusulkan, Bambang bilang belum bisa dipastikan kebijakan tersebut dapat diterapkan. Hal tersebut menurutnya harus menunggu tanggapan dari BPJT dan Jasamarga.
Sementara Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi menyatakan skema tersebut dapat dilakukan. Namun, Tulus menuntut pelayanan jalan tol yang baik.
"Skema seperti itu bisa diterapkan tapi harus paralel dengan pemenuhan standar pelayanan minimal di jalan tol," jelas Tulus saat dihubungi Kontan.co.id.
Tulus bilang kebijakan tersebut tidak adil bila jalan tol belum memenuhi 8 indikator standar pelayanan minimal jalan tol. Tarif progresif baru dapat diterapkan bila pelayanan sudah baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News