kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BRMS segera produksi emas dari tambang di Palu


Minggu, 10 Maret 2019 / 19:24 WIB
BRMS segera produksi emas dari tambang di Palu


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Selain tengah mempersiapkan produksi emas dan tembaga melalui anak usaha di Gorontalo, PT Bumi Resources Minerals Tbk segera memproduksi emas dari tambang yang berlokasi di Palu, Sulawesi Tengah.

Direktur dan Investor Relations Bumi Resources Minerals, Herwin Hidayat menyampaikan tambang emas yang berlokasi di Palu ini diharapkan mulai produksi di kuartal akhir tahun ini. “Produksi sekitar 100.000 ton bijih per tahun pada 2019,” ujarnya pada Kontan, Sabtu (9/3).

Setelah itu, emiten berkode saham BRMS ini akan meningkatkan produksi menjadi 180.000 ton bijih per tahun pada 2020, selanjutnya akan ditingkatkan menjadi 600.000 ton bijih emas pada 2022.

BRMS telah memperoleh izin konstruksi selama tiga tahun dan izin produksi selama 30 tahun dari pemerintah sejak November 2017 untuk lokasi di Poboya. Berdasarkan data dari uji kelayakan, proyek Poboya ini memiliki cadangan bijih sebesar 3,9 juta ton dengan sumber daya sebesar 6,7 juta ton bijih.

Dalam wawancara sebelumnya ia bilang, mereka membutuhkan dana sebanyak US$ 110 juta untuk memulai produksi bijih emas dari lokasi tambang di Poboya River Reef.

Sementara pada tahun ini estimasi belanja modal untuk tambang emas ini sebesar US$ 10 juta hingga US$ 15 juta. “Belanja modal untuk Palu diharapkan dari dana internal perusahaan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×