kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BRTI bahas proposal interkoneksi Telkom


Selasa, 13 September 2016 / 13:28 WIB
BRTI bahas proposal interkoneksi Telkom


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Proses pembahasan biaya interkoneksi terus berlanjut. Hari ini, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) melakukan proses evaluasi Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) milik operator dominan.

"Evalusasi DPI milik operator dominan dilaksanakan hari ini, tidak terbuka," ujar Noor Iza, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui pesan singkat, Selasa (13/9/2016).

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerima Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) dari Telkom pada 6 September 2016 dan Telkomsel 7 September 2016

Noor menambahkan proses evaluasi dilakukan oleh BRTI dalam 10 hari kerja. Dalam masa tersebut BRTI harus sudah memiliki jawaban terhadap DPI milik Telkom dan Telkomsel. Artinya, BRTI memiliki batas waktu hingga 17 September 2016.

Penyerahan berkas tersebut menjadi satu kemajuan dalam perumusan biaya interkoneksi. DPI menjadi tolok ukur dalam negosiasi pengajuan biaya interkoneksi atas usul operator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×