Reporter: Handoyo | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Petani hortikultura dalam negeri meminta pemerintah mengkaji ulang sistem importasi produk buah dan sayur. Mereka meminta agar importasi produk hortikultura tersebut dibatasi jumlah pemasukannya.
Benny Kusbini, Ketua Dewan Hortikultura Nasional (DHN) mengatakan, pihaknya sangat keberatan dengan sistem importasi produk hortikultura yang dibebaskan seperti saat ini. "Jangan seperti periode semester I, berapapun importir mengajukan diberikan, akhirnya kita kebanjiran buah impor. Harga jatuh petani rugi, importir perang harga," kata Benny, belum lama ini.
DHN mengharap, agar pemerintah memberikan ruang yang optimal agar buah lokal dapat tumbuh dan konsumsi buah domestik menjadi meningkat. Oleh sebab itu, perlu adanya pemberlakuan kuota sehingga jumlahnya terbatas.
Berdasarkan rekapitulasi penerbitan SPI pada 30 Desember 2013 lalu, produk hortikultura yang diizinkan pemasukannya pada semester I lalu mencapai 16 jenis, terdiri dari 13 jenis produk buah dan tiga jenis sayur-mayur. Volumenya sendiri terhitung mencapai 734.966 ton.
Bila dibandingkan, untuk semester I tahun 2014 ini pengajuan impor mengalami lonjakan yang cukup signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi impor buah pada semester I tahun lalu tercatat hanya sekitar 289.485 ton.
Catatan saja, untuk produk buah, izin impor yang dibuka pada semester I lalu adalah Pisang Konsumsi, Mangga, Orange Segar, Buah Jeruk Mandarin, Grapefruit, Lemon dan limau, Anggur segar, Melon, Apel, Durian, Lengkeng, Nanas. Sedangkan untuk sayur antara lain Kentang Segar dan dingin untuk konsumsi, Bawang Bombay Segar Untuk Konsumsi dan Wortel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News