kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Buka IPOC 2019, ini yang jadi sorotan Ma'ruf Amin untuk industri sawit Indonesia


Kamis, 31 Oktober 2019 / 13:44 WIB
Buka IPOC 2019, ini yang jadi sorotan Ma'ruf Amin untuk industri sawit Indonesia
ILUSTRASI. Pekerja melakukan bongkar muat Tandan Buah Segar (TBS) sawit


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi

Terakhir, Ma'ruf meminta agar pemerintah daerah bisa mendorong agar para petani swadaya bisa bermitra dengan perusahaan. "Itu perlu agar dapat meningkatkan produktivitas," imbuh Ma'ruf.

Ketua Gapki Joko Supriyoko juga mengamini pentingnya kemitraan dan peningkatan produktivitas melalui peremajaan kebun rakyat. Apalagi, setelah terbatasnya ekspansi lahan sawit lantaran adanya moratorium izin baru untuk perkebunan kelapa sawit.

"Moratorium sudah dari tahun 2011. Sementara peningkatan produktivitas itu penting. Jadi harus intensifikasi, peremajaan. Prioritas yang kami dorong peningkatan produktivitas kebun rakyat, seperti dengan kemitraan perusahaan dan petani," tandas Joko.

Sebagai informasi, berdasarkan data Gapki, produksi minyak sawit Indonesia sampai dengan Agustus 2019 mencapai 34,7 juta ton atau sekitar 14% lebih tinggi dari produksi periode yang sama tahun 2018.

Sampai dengan Agustus 2019, ekspor minyak sawit Indonesia mencapai 22,7 juta ton atau sekitar 3,8% lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2018.

Adapun, konsumsi domestik minyak sawit sampai dengan bulan Agustus mencapai 11,7 juta ton atau sekitar 44% lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan terbesar terjadi di konsumsi domestik adalah untuk biodiesel meningkat dengan 122%.

Baca Juga: Penyelesaian sengketa di lahan perkebunan sawit harus menjadi prioritas pemerintah

Terkait dengan B20, menurut data dari Kementerian ESDM, hingga September 2019, serapan biodiesel dalam program mandatori B20 sudah mencapai 4,49 juta KL atau sekitar 68% dari alokasi pada tahun ini yang sebesar 6,6 juta KL.

Kementerian ESDM pun telah menetapkan alokasi biodiesel untuk tahun depan sebesar 9,59 juta KL. Alokasi tersebut juga untuk menopang program mandatori biodiesel 30% (B30) yang dimulai pada 1 Januari 2020.

Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 199 K/20/MEM/2019 tentang penetapan badan usaha Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BBN), alokasi besaran volume untuk pencampuran solar periode Januari-Desember 2020 sebesar 9.590.131 KL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×