kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.029   29,00   0,17%
  • IDX 7.095   -89,91   -1,25%
  • KOMPAS100 981   -12,12   -1,22%
  • LQ45 720   -7,16   -0,99%
  • ISSI 254   -3,24   -1,26%
  • IDX30 390   -3,04   -0,77%
  • IDXHIDIV20 485   -2,52   -0,52%
  • IDX80 111   -1,22   -1,09%
  • IDXV30 134   -0,39   -0,29%
  • IDXQ30 127   -0,90   -0,70%

Bukan berupa penyesuaian kuota, Kementerian ESDM akan revisi sanksi DMO batubara


Kamis, 21 November 2019 / 07:00 WIB


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi

Bambang mengakui, kebijakan DMO masih terganjal sejumlah kendala dan memang rentan mengundang persoalan. Namun, Bambang menyatakan bahwa kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan energi nasional, khususnya untuk kelistrikan.

Mengenai besaran, Bambang tak menampik bahwa memang sulit untuk mencapai persentase volume yang ideal. Ia menyadari persentase yang diwajibkan selalu lebih tinggi dari proyeksi kebutuhan.

Bambang bilang, hal itu dimaksudkan agar ketersediaan batubara domestik bisa tetap terjaga, serta untuk mengantisipasi pertumbuhan kebutuhan bagi industri maupun kebutuhan pembangkit listrik.

Baca Juga: Menteri ESDM: Program 35.000 MW selesai tiga tahun ke depan

"Untuk membuat adil bagi semua memang sulit. Tapi ya kita ingin fair. Itu dalam rangka menjaga pasokan, menjaga pertumbuhan energi dari pembangkit yang terus naik," ujar Bambang.

Asal tahu saja, pada tahun lalu, realisasi DMO sebesar 115,09 juta ton, lebih rendah dari target yang dipatok sebesar 121 juta ton. Serapan batubara domestik paling tinggi ialah untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sekitar 80%dari total realisasi DMO.

Adapun, Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, hingga pertengahan November 2019, realisasi DMO batubara baru tercatat sebesar 85,47 juta ton atau 66,75% dari target DMO tahun ini sebesar 128,04 juta ton.

Baca Juga: Waduh! Risiko Pembiayaan Utang Emiten Batubara Meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×