CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

BUMN didorong gunakan alternatif pendanaan di luar utang bank


Kamis, 21 Juni 2018 / 22:30 WIB
BUMN didorong gunakan alternatif pendanaan di luar utang bank
ILUSTRASI. PLTU Suralaya


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN terus mendorong perusahaan negara agar meningkatkan pendanaan, tak hanya melalui leveraging, tetapi juga alternatif lainnya. Beberapa pilihan yang bisa dilirik antara lain sekuritisasi aset, penjualan saham lewat initial public offering (IPO), IPO anak usaha, joint venture dengan swasta maupun korporasi global.

Pemerintah mencatat, sudah ada beberapa perusahaan menggunakan alternatif pendanaan ini. Misalnya, PT PLN melalui anak usahanya PT Indonesia Power (IP) menawarkan Efek Beragun Aset (EBA) Danareksa Indonesia Power PLN–1 dengan nilai maksimum Rp 4 triliun. 

PLN menjajal cara ini September lalu. "Aset dasar yang disekuritisasi adalah aset keuangan, berupa Piutang dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTU Suralaya 1-7," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha di Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro pada Kontan, Kamis (21/6).

Dia menjelaskan, pada sekuritisasi aset, perusahaan tak perlu menjual asetnya, tapi potensi aset untuk menjadi pendapatan. 

Perusahaan lain yang menjajal sumber pendanaan alternatif lainnya adalah PT PP Tbk, lewat perpetual bonds senilai Rp 1 triliun. Obligasi perpetual merupakan surat utang tanpa jatuh tempo, sehingga kerap disebut sebagai obligasi abadi.

Meski mendorong BUMN untuk menggunakan sumber pendanaan alternatif, Kementerian BUMN selalu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. 

"Tentu kami selalu intens berkordinasi dengan Kementerian Keuangan guna mendorong BUMN untuk tumbuh sehat dan menjalankan tugas sebagai agen pembangunan dengan baik," kata Aloysius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×