Reporter: Ferry Hidayat |
DEMAK/SEMARANG. Ribuan buruh dari ratusan pabrik di daerah Demak dan Semarang berunjuk rasa di jalan lintas Semarang-Surabaya. Unjuk rasa yang sudah berlangsung dari siang tadi menyebabkan kemacetan panjang di jalur tersebut.
Para buruh menyampaikan beberapa tuntutan yakni di antaranya menaikkan upah minimal daerah Demak, Kendal dan Semarang menjadi Rp 2,7 juta atau naik sebesar 100% lebih, para buruh merasa upah yang diterima mereka dinilai masih sangat rendah dibandingkan dengan daerah lain.
Selain itu, mereka juga menuntut dihapusnya sistem kerja kontrak (outsourcing) dan segera melaksanakan jaminan kesehatan bagi buruh.
Sistem kerja kontrak, memang telah lama menjadi momok bagi para buruh. Dalam laporan tulisnya kepada wartawan, para buruh melalui Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI) menyatakan menuntut Menteri BUMN, Dahlan Iskan dan seluruh jajaran direksi menghapus sistem kerja outsourcing di sejumlah BUMN.
"Karena melihat hasil rapat panja di Komisi IX DPR-RI semalam (23/9), memang telah menunjukkan tidak ada keinginan dari Direksi BUMN untuk mengangkat pekerja kontrak menjadi karyawan tetap,” ungkap para pekerja.
KSPI mengancam bila sistem kerja kontrak tidak segera dihapus, KSPI mengancam akan melakukan mogok nasional pada 30 Oktober mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News