kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.044.000   9.000   0,44%
  • USD/IDR 16.451   12,00   0,07%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Buruh di Semarang tuntut kenaikan upah 100% lebih


Selasa, 24 September 2013 / 14:29 WIB
Buruh di Semarang tuntut kenaikan upah 100% lebih
ILUSTRASI. Kunyit bisa meredakan nyeri dan bengkak akibat asam urat.


Reporter: Ferry Hidayat |

DEMAK/SEMARANG. Ribuan buruh dari ratusan pabrik di daerah Demak dan Semarang berunjuk rasa di jalan lintas Semarang-Surabaya. Unjuk rasa yang sudah berlangsung dari siang tadi menyebabkan kemacetan panjang di jalur tersebut.

Para buruh menyampaikan beberapa tuntutan yakni di antaranya menaikkan upah minimal daerah Demak, Kendal dan Semarang menjadi Rp 2,7 juta atau naik sebesar 100% lebih, para buruh merasa upah yang diterima mereka dinilai masih sangat rendah dibandingkan dengan daerah lain.

Selain itu, mereka juga menuntut dihapusnya sistem kerja kontrak (outsourcing) dan segera melaksanakan jaminan kesehatan bagi buruh.

Sistem kerja kontrak, memang telah lama menjadi momok bagi para buruh. Dalam laporan tulisnya kepada wartawan, para buruh melalui Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI) menyatakan menuntut Menteri BUMN, Dahlan Iskan dan seluruh jajaran direksi menghapus sistem kerja outsourcing di sejumlah BUMN.

"Karena melihat hasil rapat panja di Komisi IX DPR-RI semalam (23/9), memang telah menunjukkan tidak ada keinginan dari Direksi BUMN untuk mengangkat pekerja kontrak menjadi karyawan tetap,” ungkap para pekerja.

KSPI mengancam bila sistem kerja kontrak tidak segera dihapus, KSPI mengancam akan melakukan mogok nasional pada 30 Oktober mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×