Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekitar 600 buruh es krim AICE, PT Alpen Food Industry kembali melakukan mogok kerja. Aksi ini dilakukan sejak 22 Februari 2020. Mogok kerja dilakukan lagi setelah gagalnya perundingan yang telah berlangsung sejak tahun lalu.
Asal tahu saja, pada 2017 buruh AICE juga sempat melakukan aksi yang sama untuk menuntut lingkungan pabrik yang abai terhadap hak pekerja.
Semisal kebocoran gas amonia di pabrik yang kerap membuat buruh sakit. Adapun biaya berobat ditanggung sendiri oleh para buruh. Padahal seharusnya Alpen Food Industry menanggung biaya berobat.
Baca Juga: Pasar es krim lokal masih segar, Aice perluas jangkauan ke Indonesia Timur
Setelah beberapa poin tuntutan dipenuhi, permasalahan lainnya kerap terjadi mulai dari mempekerjakan buruh hamil hingga diberikannya cek mundur untuk bonus buruh yang ternyata kosong.
Komite Solidaritas Perjuangan untuk Buruh (KSBP) AICE merinci sejumlah permasalahan yang ada dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis (27/2).
Pertama, buruh hamil yang dipekerjakan pada malam hari. Hal ini berdampak pada tingginya kasus keguguran dan kematian bayi baru lahir.
Dalam pendataan serikat pekerja, telah terjadi 20 kasus kematian bayi maupun keguguran total 359 buruh perempuan sejak tahun lalu.
Selain itu, buruh perempuan juga sulit mengambil cuti haid. Begitu juga untuk mengambil izin atau mengurus izin sakit.
Memang, perusahaan menyediakan klinik dan dokter sendiri. Tapi diakui seringkali memiliki diagnosa sendiri. Buruh tidak dapat mengambil second opinion dari dokter atau klinik lain.
Baca Juga: Aice resmi bangun pabrik es krim terbesar senilai US$50 juta di Mojokerto