Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Harga cabai yang menembus diatas Rp 50.000 per kilogram (kg) membuat pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk kembali menstabilkannya. Dewan Hortikultura Nasional (DHN) merekomendasikan mengimpor dari Vietnam.
Benny Kusbini, Ketua DHN mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar pemerintah segera merealisasikan impor komoditas khususnya cabai agar harganya tidak semakin melambung tinggi. Hal tersebut dikarenakan banyaknya bencana yang melanda di sentra produksi di tanah air sehingga harga cabai mulai membumbung. "Tetapi harus duduk bersama untuk menghitung kekurangannya," kata Benny, Rabu (27/2).
Impor cabai tersebut menurut Benny juga bukan sesuatu hal yang mudah. Hal tersebut dikarenakan beberapa negara produsen cabai seperti China terindikasi mengalami gagal panen. Salah satu potensi pengadaan tersebut adalah berasal dari Vietnam.
Benny menambahkan, di Vietnam harga cabai masih lebih murah dibandingkan di Indonesia yakni sekitar Rp 20.000 per kg. "Harus ada persiapan, sebelum nanti ada kelangkaan pasokan," kata Benny.
Mengutip data Kementerian Perdagangan (Kemendag) harga cabai untuk rawit merah kecenderungannya mengalami kenaikan. Pada Februari ini, harga rata-rata nasional berada dikisaran Rp 38.920 per kg, atau naik 46% dibanding Januari Rp 26.645 per kg. Bahkan, pada tanggal 25 Februari, harga cabai rawit merah tersebut sempat menembus harga Rp 56.000 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News