kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,66   4,33   0.48%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catat! Ini Deretan Mobil yang Dapat Diskon PPnBM 2022


Kamis, 10 Februari 2022 / 09:33 WIB
Catat! Ini Deretan Mobil yang Dapat Diskon PPnBM 2022
ILUSTRASI. Resmi sudah Pemerintah memperpanjang periode insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru. KONTAN/Baihaki/26/01/2022


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Resmi sudah Pemerintah memperpanjang periode insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru. Namun, syarat kali ini berbeda.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022, dijelaskan mengenai kebijakan diskon PPnBM untuk mobil baru.

Ada kategori mobil yang akan mendapatkan insentif PPnBM. Pertama, mobil Low Cost Green Car (LCGC). Kedua, kendaraan bermotor angkutan orang yang dapat mengangkut kurang dari 10 orang termasuk pengemudi dan memiliki kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc, memiliki konsumsi bensin lebih dari 15,5 kilometer per liter atau emisi CO2 10 gram per kilometer, atau mobil diesel dengan konsumsi bahan bakar lebih dari 17,5 kilometer per liter atau emisi CO2 150 gram per kilometer.

Untuk mobil LCGC, syaratnya adalah harga jual (On The Road) paling tinggi adalah Rp 200 juta. Sedangkan untuk mobil 1.500 cc ke bawah, syaratnya adalah harga paling rendah Rp 200 juta dan paling tinggi Rp 250 juta.

Baca Juga: Insentif Pajak Properti dan Otomotif Diperpanjang

Ada lima mobil LCGC yang mendapat insentif PPnBM sebesar 100 persen untuk tiga bulan pertama 2022, berikut ini daftarnya:

1. Toyota Calya

2. Toyota Agya

3. Daihatsu Ayla

4. Daihatsu Sigra

5. Honda Brio Satya

Sementara untuk mobil dengan harga jual maksimal Rp 250 juta, mendapatkan insentif PPnBM sebesar 50 persen sampai dengan Maret 2022. Artinya, PPnBM yang dikenakan jadinya hanya 7,5 persen dari yang sebelumnya 15 persen.

Baca Juga: Cara Hitung Denda Ditanggung Karena Telat Bayar Pajak Kendaraan

Menurut harga yang tertera di masing-masing situs resmi pabrikan, yang mendapatkan insentif PPnBM sebagai berikut: 

Toyota

  • Toyota Avanza 1.3 E MT - Rp 228.300.000
  • Toyota Avanza 1.3 E CVT - Rp 242.800.000
  • Raize 1.2 G M/T One Tone Rp 225.950.000
  • Raize 1.2 G CVT One Tone Rp 240.750.000
  • Raize 1.0T G M/T One Tone Rp 245.250.000
  • Raize 1.0T G M/T Two Tone Rp 247.850.000

Baca Juga: Kinerja Asuransi Kendaraan Bermotor Diprediksi Menanjak di Tahun Ini

Daihatsu

  • Daihatsu All New Xenia 1.3 M MT - Rp 213.200.000, Rp 216.400.000
  • Daihatsu All New Xenia 1.3 X CVT - Rp 233.700.000
  • Daihatsu All New Xenia 1.3 R MT - Rp 227.400.000
  • Daihatsu All New Xenia 1.3 R MT ADS - Rp 236.400.000
  • Daihatsu All New Xenia 1.3 R MT SC - Rp 228.900.000
  • Daihatsu All New Xenia 1.3 R MT SC ADS - Rp 237.900.000
  • Daihatsu All New Xenia 1.3 R CVT - Rp 244.700.000
  • Daihatsu All New Xenia 1.3 R CVT SC - Rp 246.200.000
  • Daihatsu All New Xenia 1.5 R MT - Rp 246.300.000
  • Daihatsu All New Xenia 1.5 R MT SC - Rp 247.800.000
  • Daihatsu Terios X MT - Rp 230.600.000
  • Daihatsu Terios X MT DLX - Rp 240.600.000
  • Rocky 1.2M MT Rp 200.600.000
  • Rocky 1.2M CVT Rp 218.300.000
  • Rocky 1.2 X MT Rp 214.600.000
  • Rocky 1.2 X MT ADS Rp 222.600.000
  • Rocky 1.2X CVT Rp 232.300.000
  • Rocky 1.2X CVT ADS Rp 240.300.000
  • Rocky 1.0 R TC MT Rp 240.300.000
  • Rocky 1.0 R TC MT ADS Rp 248.300.000

Baca Juga: Pemerintah Berdayakan Pelaku UKM dalam Transformasi Kendaraan Listrik

Mitsubishi

  • Mitsubishi Xpander GLS MT - Rp 237.900.000
  • Mitsubishi Xpander Exceed MT - Rp 246.400.000
  • Mitsubishi Xpander GLS AT - Rp 248.900.000

Suzuki

  • Suzuki Eritga GA MT - Rp 220.700.000
  • Suzuki Ertiga GL MT - Rp 240.700.000
  • Suzuki XL7 ZETA MT - Rp 247.700.000

Honda

  • Honda Mobilio S - Rp 197.600.000
  • Honda Mobilio E - Rp 217.200.000
  • Honda Mobilio E CVT - Rp 227.400.000
  • Honda Mobilio RS MT - Rp 239.800.000

Nissan

  • Nissan Livina 1.5 EL MT - Rp 238.800.000

Wuling

  • Wuling New Confero 1.5 DB MY MT Rp 148.800.000
  • Wuling New Confero S 1.5C MT Lux MT Rp 192.800.000
  • Wuling New Confero S 1.5L MY Lux+ MT Rp 205.800.000
  • Wuling New Confero S 1.5L AC Lux+ MT Rp 216.800.000

Daftar mobil di atas yang diklaim memiliki kandungan lokal (local purchase) hingga 80 persen. Untuk lebih detailnya, akan menunggu pengumuman dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar Mobil yang Dapat Diskon PPnBM 2022"
Penulis : Donny Dwisatryo Priyantoro
Editor : Azwar Ferdian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×