kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45905,64   -21,09   -2.28%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cegah kebakaran hutan & lahan, pemegang konsesi harus dibebani tanggung jawab


Rabu, 13 November 2019 / 16:50 WIB
Cegah kebakaran hutan & lahan, pemegang konsesi harus dibebani tanggung jawab
ILUSTRASI. Petugas BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Sumatera Selatan mencoba memadamkan api kebakaran lahan di kawasan Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (11/9/2019).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Dodiek menyarankan Pemerintah tidak menutup opsi lain dalam restorasi gambut. Selain Pembasahan gambut (rewetting)  sebaiknya opsi pemadatan dibuka.  Menurut Dodiek, ada sejumlah alasan perlu opsi lain, salah satunya untuk mencegah kebakaran.

Menurut Dodiek, rewetting juga tidak menjamin tinggi muka air bisa sama yakni 0,4 m, terutama di perkebunan sawit rakyat. Hal ini karena usia sawit khususnya sawit rakyat berbeda-beda serta bentuk kanal yang tidak beraturan.

Baca Juga: The Guardian: Jokowi tak bisa diandalkan untuk membela hak dasar warganya

”Ini masalahnya. Pada kebun sawit usia 10 tahun mungkin ketinggi 0,4 m cukup. Namun bagi sawit yang baru ditanam, pasti akan terendam dan sulit tumbuh,” kata dia.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Joko Supriyono mengatakan, penguatan desa di tingkat tapak perlu dilakukan sebagai solusi pencegahan karhutla. 

Menurut Joko, perlu dibuat peta desa untuk memetakan kondisi desa, wilayah rawan kebakaran, sumber air serta akses kepemilikan lahan.

Pemerintah perlu menunjuk satu instansi sebagai penaggung jawab perencanaan program desa dengan memanfaatkan dana desa untuk operasional pencegahan kebakaran hutan dan lahan di tingkat desa.

Baca Juga: Pekerjaan Sulit, Mengikis Defisit Neraca Migas

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Raffles Panjaitan mengatakan pihaknya akan membentuk 1.200 desa rawan karhutla dan mengajak masyarakat berpatisipasi. 

Nantinya BPPT akan membuat teknologi yang akan disesuaikan dengan kondisi wilayah. Teknologi ini akan memberikan sinyal jika ada karhutla. 
Selain BPPT, KLHK  sudah berkoordinasi dengan Kementerian Desa Pembangunan dan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga: Masuk kuartal III 2019, lifting lima Blok Pertamina belum membaik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×