kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cegah lifting migas anjlok, komisi VII DPR dorong pemberian insentif di sisi hulu


Senin, 15 Juni 2020 / 17:58 WIB
Cegah lifting migas anjlok, komisi VII DPR dorong pemberian insentif di sisi hulu
ILUSTRASI. Proyek Bison, Iguana, dan Gajah-Puteri (BIGP)


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah untuk memberikan insentif bagi pelaku usaha di hulu minyak dan gas bumi (migas). Selain karena kondisi pandemi covid-19, komisi yang membidangi urusan energi ini menilai, pemberian insentif bisa menekan laju penurunan lifting migas.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno. Meski tak merinci bentuk insentif yang mendesak untuk diberikan, namun Eddy menyatakan bahwa insentif hulu migas dibutuhkan agar para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bisa tetap berproduksi dan melakukan kegiatan eksplorasi meski bisnis migas terdampak pandemi covid-19.

Baca Juga: Tarik ulur investasi Rokan, SKK Migas nantikan kejelasan restrukturisasi Pertamina

"Pada prinsipnya kita mendukung. Detail insentifnya bisa kita bagas satu per satu untuk kita dorong agar mereka bisa mendapat insentif yang relevan untuk kondisi saat ini," kata Eddy saat dihubungi Kontan.co.id, Senin, (15/6).

Selain tekanan terhadap industri migas akibat covid-19, Eddy menyebut bahwa pihaknya mengkhawatirkan tentang laju penurunan lifting migas, khususnya untuk minyak. Mengingat saat ini, lifting minyak sudah diturunkan dari 755.000 barrel oil per day (bopd) menjadi 705.000 bopd.

Kata dia, di tengah kondisi seperti sekarang, insentif dibutuhkan agar bisa meringankan beban KKKS sehingga tetap bisa menjalankan aktivitas operasionalnya. "Kalau diberikan insentif, saya yakin, KKKS akan tetap berproduksi, sehingga penurunan lifting bisa terhenti atau diperlambat, tidak turun drastis," ungkap Eddy.

Sebelumnya diberitakan, sebagai insentif di tengah pandemi covid-19, ada 9 permintaan dari SKK Migas dan KKKS kepada pemerintah. Pertama, penundaan biaya pencadangan Abandonment Site Restoration (ASR). Kedua, pemberlakuan tax holiday untuk pajak penghasilan bagi semua WK. Ketiga, penundaan atau penghapusan PPN LNG melalui penerbitan revisi PP 81.

Baca Juga: Soal insentif hulu migas, SKK Migas: Penundaan setoran dana ASR diputuskan pekan ini

Keempat, kebijakan tidak mengenakan biaya pada Barang Milik Negara Hulu Migas yang ditargetkan kepada semua WK yang baru menandatangani kontrak kerja sama di WK Eksploitasi.




TERBARU

[X]
×