Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan perusahaan minyak dan gas asal Amerika Serikat (AS) Chevron tengah melakukan penjajakan untuk berinvestasi di hulu migas Tanah Air.
"Sedang dalam penjajakan," kata Kepala Divisi Prospektivitas Migas dan Manjemen Data Wilayah Kerja SKK Migas Asnidar kepada Kontan, Senin (19/5).
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap potensi kembalinya Chevron untuk menggarap Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas (Migas) di Indonesia.
Menurut Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung saat ini pihaknya tengah mempercepat lelang atas 30 WK Migas sepanjang tahun ini.
"Ya ini kan kita lagi mempercepat proses lelang untuk 30 Wilayah Kerja (WK). Segera kita lakukan lelang, jadi salah satu pemain global itu adalah Chevron," ungkap Yuliot saat ditemui di kantornya, Jumat (16/05).
Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Peluang Kembalinya Chevron Garap WK Migas Indonesia
Ia lantas mengungkap potensi kembalinya perusahaan migas asal Amerika Serikat itu setelah sebelumnya melalui anak usahanya, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) memutuskan untuk hengkang dari Blok Indonesia Deepwater Development (IDD) pada Juli 2023.
"Iya mungkin mereka (Chevron) juga akan kembali, kan mereka juga cukup lama dan juga punya pengalaman cukup di bidang hulu migas," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama Plt Dirjen Migas, Tri Winarno mengatakan jika benar Chevron masuk kembali berarti investasi di sektor migas dalam negeri masih cukup menjanjikan.
"Yang jelas kan kalau Chevron masuk kan berarti memang migas di Indonesia masih cukup menarik," ungkap Tri.
Sayangnya, dia tidak memberikan kepastian atau detail terkait detail WK Migas yang diincar Chevron.
Baca Juga: Chandra Asri (TPIA) Siap Akuisisi Aset Chevron Phillips Chemicals di Singapura
Dalam catatan Kontan, Chevron melalui anak usahanya Chevron Pacific Indonesia (CPI) memutuskan hengkang dari Blok Indonesia Deepwater Development (IDD) pada Juli 2023. Alasan hengkang disebut karena Chevron menilai bahwa blok IDD tidak menjanjikan secara finansial.
Adapun, pada proyek ini Chevron yang bertindak sebagai operator menguasai 62% hak partisipasi atau PI, dengan sisanya dikuasai ENI sebanyak 20% dan Sinopec Grup 18%.
Chevron juga tercatat sebagai pengelola Blok Rokan sejak 1924. Namun kontrak mereka habis pada 8 Agustus 2021. Kemudian kontrak dialihkan secara resmi per 9 Agustus 2021 kepada PT Pertamina (Persero) melalui unit usaha mereka, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Selanjutnya: Bitcoin Lampaui Kapitalisasi Pasar Google, Raih Posisi Aset Terbesar ke-6 Dunia
Menarik Dibaca: Perluas Jaringan Distribusi Pemesanan Properti, OYO Luncurkan SuperAgent
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News