kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Chevron minta kepastian pajak untuk jual minyak mentah ke Pertamina


Kamis, 20 September 2018 / 18:23 WIB
Chevron minta kepastian pajak untuk jual minyak mentah ke Pertamina
ILUSTRASI. Logo Chevron.


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Chevron Pacific Indonesia disebut-sebut masih ogah menjual minyak mentahnya kepada PT Pertamina. Alasannya karena masalah perpajakan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto mengatakan, Chevron memang belum menjual minyak mentahnya kepada Pertamina karena masalah pajak. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga akan meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak.

Pihaknya bersama SKK Migas pun telah menemui Dirjen Pajak terkait masalah yang dihadapi Chevron tersebut. "Dirjen pajak janji akan mempelajari untuk ketentuan pajak setelah nanti ada respon dari Dirjen Pajak baru kami sampaikan ke Chevron," kata Djoko, Rabu (19/9).

Djoko berharap masalah pajak Chevron ini bisa segera selesai sehingga minyak yang diproduksi Chevron bisa segera diolah oleh Pertamina. Ini lantaran minyak produksi Chevron yang bisa diolah Pertamina mencapai 100.000 BOPD. "Karena yang besar Chevron, kami fokus ke Chevron, yang lain biar B to B saja," kata Djoko.

Sejauh ini Djoko mengaku sudah ada Kontraktor yang menjual minyaknya ke Pertamina. Salah satunya adalah Energi Mega Persada (EMP) dan Premier Oil.

EMP telah sepakat unuk menjual minyak mentah produksinya sebesar 2 juta BOPD per tahun. Djoko bilang alpha (untung) yang didapat EMP dari penjualan minyak mentah ke Pertamina mencapai US$ 2 per barel.

Selain ketiga KKKS tersebut, Pemerintah juga berusaha agar ExxonMobil bisa menjual seluruh minyak mentah produksi Blok Cepu kepada Pertamina. Saat ini ExxonMobil tercatat telah menjual sebagian minyak mentahnya ke Pertamina.

Dari asumsi produksi Banyu Urip sebesar 208.000 BOPD, sebanyak 181.000 BOPD telah dijual kepada Pertamina. Minyak sebanyak 181.000 BOPD tersebut merupakan bagi hasil milik pemerintah dan DMO ExxonMobil sebesar 71%, bagi hasil PEPC sebesar 13%, dan bagi hasil milik BUMD sebesar 3%.

Sisanya sebesar 13% dari total produksi atau sebesar 27.000 BOPD milik ExxonMobil telah terkontrak untuk diolah di kilang milik ExxonMobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×