Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ciputra Group melalui PT Ciputra Residence turut mendukung Pemerintah Indonesia untuk mempercepat penanganan PDP/pasien COVID-19. Dukungan ini dihadirkan pada 2 proyek township development yang terletak di Tangerang dan Jakarta Barat yaitu CitraRaya Tangerang dan CitraGarden City Jakarta melalui Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang dan Ciputra Hospital CitraGarden City Jakarta.
Sejak tanggal 17 Maret 2020, Direksi Ciputra Group memberikan dukungan kepada Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang dan Ciputra Hospital CitraGarden City Jakarta untuk melayani pasien COVID-19, dalam bentuk pengadaan ventilator tambahan, penambahan ruang isolasi bertekanan negatif masing-masing sebanyak 15 bed di Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang dan 42 bed di Ciputra Hospital CitraGarden City Jakarta.
Baca Juga: Perbandingan pertumbuhan ekonomi saat krisis global 2008 dengan Covid-19
Pada kedua rumah sakit ini, tim medis yang telah dilengkapi dengan sarana prasarana APD yang memadai telah siap untuk menangani pasien COVID-19 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di area yang terpisah dari pasien umum lainnya.
Lebih lanjut pada tanggal 24 Maret 2020, Budiarsa Sastrawinata selaku Managing Director Ciputra Group menginstruksikan manajemen Ciputra Residence bersama Ciputra Hospital untuk membentuk tim guna mempercepat penambahan ruang isolasi sebanyak 72 bed di Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang (total 87 bed) dan 81 bed di Ciputra Hospital CitraGarden City Jakarta (total 123 bed).
Budiarsa mengungkapkan bahwa inilah saatnya untuk berbuat lebih banyak bagi masyarakat dan mendukung Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID – 19. "Secara keseluruhan Ciputra Residence melalui Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang dan CitraGarden City Jakarta menyediakan 210 bed isolasi bertekanan negatif di area yang terpisah dari pasien umum lainnya, sudah dibuka bertahap dan semuanya akan diselesaikan pada bulan April 2020," tambah Budiarsa.
Proses pembangunan ini mengacu kepada Pedoman Teknis Bangunan dan Prasarana Ruang Isolasi Penyakit Infeksi Emerging (PIE) untuk melakukan persiapan dalam merenovasi khusus ruangan sarana dan prasarana bagi perawatan PDP dan pasien COVID-19 yang terkonfirmasi.
Baca Juga: Kental kearifan lokal, JPO Evenciio jadi ikon baru Depok
Kewaspadaan yang harus diterapkan secara rutin terhadap seluruh pasien dalam rumah sakit mulai dari kebersihan tangan, kelengkapan alat pelindung diri mulai level 1 s/d 3, disinfektan, sterilisasi alat untuk merawat pasien, pengendalian lingkungan (internal dan eksternal), penatalaksanaan linen, penatalaksanaan limbah medis dan penempatan pasien.
Manajemen pun menerapkan Kewaspadaan Umum dan Kewaspadaan Berbasis Transmisi, mulai dari transmisi kontak (contact), transmisi percikan (droplet) dan transmisi udara (airborne) dalam persiapan gedung/fasilitas khusus perawatan PDP dan pasien COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News