kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.062   62,00   0,34%
  • IDX 5.734   -206,81   -3,48%
  • KOMPAS100 757   -28,35   -3,61%
  • LQ45 570   -18,92   -3,21%
  • ISSI 199   -6,89   -3,34%
  • IDX30 323   -10,54   -3,16%
  • IDXHIDIV20 402   -10,51   -2,55%
  • IDX80 86   -3,16   -3,56%
  • IDXV30 110   -3,44   -3,03%
  • IDXQ30 105   -3,15   -2,92%

Impor Ilegal Diberantas, Pesanan Konveksi Lokal Melonjak hingga 30%


Kamis, 04 Juni 2026 / 11:46 WIB
Impor Ilegal Diberantas, Pesanan Konveksi Lokal Melonjak hingga 30%
ILUSTRASI. CHINA-ECONOMY-TRADE (AFP/CN-STR)


Reporter: Zendy Pradana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah RI tengah gencar melakukan operasi pemberantasan barang impor ilegal hingga pengawasan ketat pada perdagangan e-commerce. Dengan adanya upaya tersebut, permintaan pesanan tekstil di Indonesia pun mengalami dampak yang positif.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) buka suara. Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta mengatakan bahwa praktik impor ilegal bahan tekstil sampai dengan saat ini masih ada, namun sudah berkurang seiring dengan upaya pemerintah RI dalam memberantas barang impor ilegal dan pengawasan e-commerce.

"Memang sedikit berkurang karena harga impor borongan saat sudah diatas 400 juta per kontainer (biasanya 200 juta) dan importasi pakaian bekas juga sudah jauh berkurang," ujar Redma Gita kepada Kontan, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: Produksi Minyak PHI Capai 44,42 Ribu Barel per Hari, Target RKAP 2025 Terlampaui

Redma menjelaskan bahwa dengan berkurangnya impor ilegal di Indonesia saat ini, membuat order IKM mengalami sedikit kenaikan dibanding kondisi order normal di tahun 2022. 

"Tapi kenaikan order di hilir belum mendorong permintaan di sektor antara terlebih di hulu," ucap Redma.

Lebih lanjut, kata Redma, praktik impor ilegal kini berganti modus. Pasalnya, jika praktik impor ilegal tetap dibiarkan maka akan banyak merugikan industri tekstil.

"Karena borongan lebih mahal, saat ini modus impor ilegal beralih via fasilitas berikat atau under invoice. Hal ini kalau dibiarkan akan menjadi trend modus yang semakin marak," kata Redma.

Di sisi lain, Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) mencatat pemesanan produk tekstil yang diterima usaha industri kecil menengah (IKM) milik para anggota IPKB telah meningkat sejak awal April 2026. Ketua IPKB Nandi Herdiaman mengatakan, para pelaku usaha konveksi mulai merasakan dampak positif ini setelah gencarnya operasi pemberantasan barang impor ilegal dan pengawasan e-commerce.

"Penjualan baju jadi murah yang dulu dibanjiri impor, sekarang pelan-pelan berkurang. Imbasnya, pemesanan ke konveksi-konveksi anggota IPKB naik kisaran 20% sampai 30%," kata Nandi dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, peningkatan pemesanan ini membuktikan IKM domestik masih kuat dan mampu bersaing jika pasar berada di jalur yang sehat. IPKB menemukan, kenaikan pemesanan terjadi baik dari brand lokal maupun reseller. Nandi menyebut, konsumen mulai kembali mencari produk lokal karena harga sudah lebih kompetitif.

Baca Juga: Grab Tegaskan Tak Bakal Keluar dari Indonesia

"Barang impor bekas/bundelan yang jual obral Rp 5.000 hingga Rp 10.000 sudah jauh berkurang di marketplace. Ruang gerak IKM jadi lebih lapang," imbuhnya. Dengan naiknya pemesanan, lanjut Nandi, beberapa IKM mulai kembali membuka lowongan jahit dan packing, sehingga menjadi angin segar untuk serapan tenaga kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×