kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Cirus sayangkan rencana percepat larangan ekspor bijih nikel


Jumat, 30 Agustus 2019 / 11:28 WIB
Cirus sayangkan rencana percepat larangan ekspor bijih nikel
ILUSTRASI. Pabrik Feronikel Antam


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mempercepat larangan ekspor untuk bijih nikel menuai kritik dari Pengamat pertambangan dari Center For Indonesian Resources Strategic Studies (CIRUS) sebab dinilai seolah-olah tidak memperhatikan kepentingan jangka panjang dan adanya kesan mengikuti tekanan kelompok tertentu.

"Pemerintah seharusnya melakukan evaluasi permasalahan yang dihadapi pengusaha nasional untuk mewujudkan hilirisasi.  Kebijakan ini telah gagal pada tenggat waktu yang ditetapkan yakni tahun 2014, 2017 dan 2022 yang juga berpotensi gagal," kata Direktur Cirus Budi Santoso dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Kamis, (29/8).

Baca Juga: Cirrus minta evaluasi kebijakan hilirisasi mineral

Budi mengungkapkan, selama ini ada beberapa kesulitan pengusaha tambang nasional dalam membangun smelter mulai dari perizinan, teknikal (sumberdaya dan cadangan), infrastruktur, keuangan dan pasar yang secara praktik bisnis tidak memungkinkan bisa dicapai hanya dalam kurun waktu 5 tahun.

Menurut Budi, Pemerintah harus dapat mengurangi atau meringankan beban tersebut atau memberi kelonggaran waktu lebih fleksibel untuk memenuhi rencana sesuai dengan praktik umum kegiatan usaha dan tidak tertipu proposal yang hanya di atas kertas.

Lebih jauh Budi menilai, pemerintah dalam membuat kebijakan perlu mempertimbangkan fakta yang dialami pengusaha nasional yang akhirnya menjadi mitra minoritas. Dengan begitu, pembuatan kebijakan dapat lebih mendorong peningkatan kapasitas dan kemampuan nasional. "Bukan sebaliknya, hanya karena tujuan pembuatan smelter," tandas Budi.

Baca Juga: Larangan Ekspor Nikel Justru Mengancam Keberlangsungan Pembangunan Smelter

Dalam praktiknya, ia bilang, bijih nikel yang dipasok ke pabrik dibeli dengan harga di bawah harga pasar internasional. Sehingga secara tidak langsung pemilik smelter sudah menikmati keuntungan berlipat yaitu marjin harga dengan pasar internasional dan biaya pengapalan.

Oleh karena, lanjut Budi, Cirus memberi beberapa masukan kepada pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan tersebut dan juga memberi dorongan dan menunjukan keberpihakan kepada pengusaha nasional.

Pertama, melakukan evaluasi kegagalan perusahaan nasional membangun pengolahan dan pemurnian dan mengurangi faktor penghambat seperti perizinan, teknikal, infrastruktur, teknologi, keuangan dan pasar.

Kedua, meninjau kembali konsep hilirasi yang mengikat dengan Izin Usaha Pertambangan untuk lebih mendorong ke produk hilirnya atau ke industri. Ketiga, mempercepat ditetapkannya kebijakan mineral dan batubara (minerba) nasional sebelum melakukan perubahan undang-undang ataupun peraturan.

Baca Juga: Vale Indonesia (INCO) berharap berkah dari wacana pelarangan ekspor nikel

Dan keempat, menjamin smelter yang sudah beroperasi membeli bijih nikel tidak melalui perantara sehingga harga jual dari pemilik tambang kepada smelter mendekati harga pasar internasional.

Pemerintah juga harus mempertimbangkan masalah kegiatan ekonomi regional (daerah) yang masih mengandalkan kegiatan tambang sehingga tidak terjadi keresahan sosial apabila terjadi penghentian produksi karena tidak dapat menjual hasil tambangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×