Reporter: Agustinus Beo Da Costa, Namira Daufina | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
JAKARTA. PT Cita Mineral Investindo Tbk memastikan akan menambah anak perusahaan tahun ini. Tak tanggung-tanggung, perusahaan pertambangan bauksit itu akan mengakuisisi tujuh perusahaan sekaligus. Pilihannya, adalah perusahaan terafiliasi.
Untuk memiliki tujuh perusahaan itu, Cita Mineral cuma perlu merogoh kocek internal sebesar Rp 1,52 miliar. Semua proses akuisisi telah selesai 22 Oktober 2014.
Berikut perincian akuisisi dan nilai akuisisi itu seperti yang tersaji dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia. Pertama, akuisisi melalui anak perusahaan, PT Harita Prima Abadi Mineral.
Harita Prima mengakuisisi masing-masing 99% saham PT Gunajaya Kalimantan Mineral dan PT Megah Putra Jaya Tambang. Akuisisi atas dua perusahaan itu menghabiskan total biaya Rp 498 juta.
Kedua, akuisisi melalui anak perusahaan PT Karya Utama Tambangjaya. Ada lima perusahaan yang diakuisisi dengan porsi akuisisi masing-masing hingga 99%.
Kelima perusahaan itu adalah PT Sandai Kemakmuran Utama, PT Sandai Persada Tambang, PT Sandai Putra Kalimantan Mineral, PT Duta Kemakmuran Jayaraya dan PT Kemakmuran Surya Inti Perkasa. Total akuisisi lima perusahaan itu Rp 1,02 miliar.
Manajemen perusahaan Cita Mineral menjelaskan, alasan akuisisi untuk menata ulang batasan luasan kepemilikan semua izin usaha pertambangan (IUP). Hal itu sesuai perintah Undang-undang nomor 4/2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara alias UU Minerba dan Peraturan Pemerintah nomor 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Lumrahnya, perusahaan membarengi aksi akuisisi dengan target kinerja. Namun, tidak demikian dengan Cita Mineral. Sekretaris Perusahaan Cita Mineral Investindo Yusak Lumban Pardede menegaskan, penataan ulang IUP adalah satu-satunya alasan akuisisi. "Sembari menunggu kebijakan dari menteri baru," ujar Yusak kepada KONTAN, Senin (27/10).
Pembangunan smelter
Perlu Anda ketahui, Cita Mineral adalah perusahaan yang ikut ketiban apes tahun ini, menyusul implementasi kebijakan larangan ekspor mineral mentah, seperti perintah UU Minerba. Perusahaan berkode saham CITA di Bursa Efek Indonesia itu tak lagi bisa mengekspor bauksit mentah. Tak cuma itu, perusahaan pengekspor mineral mentah sepertinya juga harus membangun tempat pengolahan mineral alias smelter.
Praktis, sejak Januari 2014, Cita Mineral tak memiliki pendapatan karena produksi bauksit berhenti. "Kalaupun masih ada sisa penjualan di laporan keuangan, itu sisa dari produksi akhir 2013 atau sebelum aturan larangan produksi berlaku," terang Yusak.
Tak heran jika kinerja semester I-2014 jeblok. Sepanjang paruh pertama tahun ini, pendapatan Cita Mineral terjun bebas 90,09% menjadi Rp 167,82 miliar. Alhasil, jika semester I-2013 perusahaan itu masing untung Rp 316,22 miliar, di semester I-2014 merugi Rp 238,72 miliar. Dus, perusahaan itu terang-terangan bilang tak bisa mematok target pendapatan tahun ini dan tahun depan.
Sebaliknya, fokus Cita Mineral saat ini adalah menyelesaikan pembangunan smelter alumina. Targetnya, pembangunan tahap pertama rampung akhir 2015.
Sebagai informasi, Cita Mineral menggarap smelter melalui anak perusahaannya, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery. Total biaya pembangunan smelter alumina di Kalimantan Timur itu adalah US$ 950 juta. Rencananya, smelter itu memiliki total kapasitas produksi alumina sebesar dua juta ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News