Reporter: Amalia Fitri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) memutuskan tidak membagikan deviden dari pendapatan tahun buku 2018.
Hal tersebut dilakukan karena perseroan masih ingin berfokus membesarkan aset, berekspansi dan membesarkan bisnis. Sehingga pendapatan dipertimbangkan sebagai laba ditahan, tambahan kas, dan prospek usaha di masa depan.
Pada 2018, pendapatan bersih atau net revenue perusahaan yang melantai di bursa pada 2018 ini, meningkat 26,67% atau Rp 30,96 miliar di angka Rp 147,07 miliar. Pada 2017, emiten berkode DFAM ini meraup Rp 116,109 miliar. Pendapatan tertinggi disumbang dari sektor perhotelan DFAM sebesar 47,37% atau setara Rp 69,677 miliar.
Saat ini DFAM, memiliki 5 hotel yang diantaranya adalah Hotel Marlin Pekalongan, Hotel Dafam Semarang, Hotel Dafam Cilacap, Hotel Dafam Pekalongan, dan Hotel Dafam Pekanbaru. Serta ada 17 hotel dan resort yang dikembangkan DFAM di berbagai daerah di Indonesia.
Sektor properti real estate berkontirbusi kedua terbesar, yakni 24,05% di nilai Rp 35,48 miliar. Sementara sektor properti komersial menyumbang pendapatan Rp 19,99 miliar atau 13,59%.
Sedangkan sektor lain-lain menyumbang Rp 13,80 miliar atau 9,38% dan sektor pelayanan hotel sebesar Rp 8,09 miliar atau berkontribusi sebesar 5,5% terhadap pendapatan perseroan.
DFAM menyampaikan dana pemakaian hasil initial public offering (IPO) yang terkumpul sebesar Rp 46 miliar yang habis digunakan untuk modal kerja sebesar Rp 1,400 miliar, investasi 36,5 miliar, dan biaya emisi 8,09 miliar.
Sementara, dalam laporan pelaksanaan exercise waran seri I, pihak DFAM belum memakai sisa dana hasil konversi sebesar Rp 25, 512 miliar sejak 31 Desember 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News